Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi A Sebut Pemprov DKI Ogah Perketat PSBB karena Pendapatan Rendah

Kompas.com - 22/06/2021, 16:21 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan pertimbangan utama Pemprov DKI Jakarta ogah menerapkan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena realisasi pendapatan daerah yang rendah.

"Faktor pertimbangannya karena itu (realisasi pendapatan daerah rendah)," kata Mujiyono saat dihubungi melalui telepon, Selasa (22/6/2021).

Dia mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta seharusnya sudah mencapai 40 persen lebih pada tengah tahun 2021.

Namun pada faktanya, pendapatan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah di DKI Jakarta baru terealisasi sebesar 28,27 persen saja.

Baca juga: Didesak Perketat PSBB, Pemprov DKI Jakarta Terkendala Urusan Duit

"Ya masih jauhlah (dari target), harusnya sudah 45 mau ke 47 persen lah kalau bulan Juni," ucap dia.

Mujiyono menilai pengetatan PSBB atau bahkan lockdown tidak akan efektif jika dilakukan di saat pendapatan daerah sedang surut.

Karena idealnya, kata Mujiyono, biaya kebutuhan lockdown untuk wilayah Jakarta berkisar Rp 8 triliun untuk memaksimalkan isolasi pasien, vaksinasi, hingga jaring pengaman sosial.

Selain itu, kewenangan pengetatan saat ini berada di tangan pemerintah pusat.

"Tapi sekali lagi kan lockdown itu kewenangan pemerintah pusat," ucap dia.

Kebijakan pengetatan juga sulit diterapkan karena banyak daerah lain yang tidak bisa mengimbangi DKI Jakarta.

Contohnya wilayah Bodetabek yang pendapatan daerah sepenuhnya mereka bergantung pada aktivitas perekonomian setempat.

Baca juga: Prediksi 218.000 Kasus Aktif di Jakarta dan Desakan Pengetatan PSBB

Sehingga akan ada banyak pelonggaran aktivitas ekonomi untuk menyelamatkan pendapatan daerah mereka.

"Misalnya di DKI (aktivitas ekonomi) jam 21.00 tutup, di Bekasi tutupnya jam 23.00, dia (warga beraktivitas) bergeser dong ke Bekasi," tutur Mujiyono.

Dengan perpindahan aktivitas ekonomi itu, Mujiyono menilai pengetatan tidak akan efektif menekan laju penularan Covid-19.

Sebagai informasi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Nasruddin Djoko mengatakan posisi pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (22/6/2021) sebesar 28,27 persen atau Rp 13 triliun.

Jumlah pendapatan daerah berada di angka Rp 19 triliun. Sedangkan realisasi anggaran sudah melebihi pendapatan daerah yaitu sebesar Rp 20,6 triliun.

"Saat ini saya sudah sampaikan, realisasi 2021 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 13 triliun, total pendapatan 19 triliun (untuk) PAD, pendapatan transfer dan lain-lain. Belanjanya ini sudah mencapai Rp 20-an triliun," kata Nasruddin, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com