JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan, JP (46), tersangka penembak pemuda bernama Mochammad Idris Saputra, membuang tembakan saat diminta pergi oleh warga.
JP merupakan satu dari empat orang yang ditetapkan tersangka kasus penembakan di Mangga Besar VI D, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (22/6/2021) dini hari.
Adapun tiga tersangka lainnya, yakni HS (41), FW (25), dan DT (36), mengacungkan senjata tajam kepada warga yang mengusir.
"JP itu menembakkan senjata ke atas karena cukup banyak masyarakat yang mendekati. Dia menembakkan ke atas dan tiga rekannya mengacungkan sajam," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: Aksi Koboi di Taman Sari: Berawal Pesta Miras, Ditegur, lalu Rusak Mobil dan Tembak Warga
Menurut Ady, saat membuang tembakan, JP bersama rekannya membubarkan diri dan berjalan ke arah kendaraan.
Namun, saat akan masuk ke mobil, JP kembali mengarahkan senjata api jenis revolver ke arah warga hingga mengenai Idris.
"Informasi saksi yang ada di lapangan dan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, JP mengeluarkan tembakan satu kali lagi, bukan ke atas, tapi mengarah lurus," kata Ady.
Sebelumnya, polisi menangkap delapan orang terkait kasus itu. Kedelapan orang itu ditangkap lima jam setelah penembakan terjadi.
Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka pada Kasus Penembakan Pemuda di Taman Sari
Dari pemeriksaan polisi diketahui bahwa mereka kerap membawa senjata tajam di kendaraaannya saat menagih utang.
Peristiwa penembakan terhadap Idris bermula saat sekitar 10 orang duduk-duduk sambil menenggak minuman keras (miras) di Jalan Mangga Besar VI D.
Salah seorang dari mereka diketahui sedang berulang tahun. Minum miras dan kumpul-kumpul malam itu adalah bagian dari perayaan ulang tahunnya.
Kegiatan para pelaku itu membuat warga di sekitar lokasi terganggu. Warga lalu menegur mereka.
Namun, para pelaku tidak terima. Salah seorang mengeluarkan sebuah senjata api. Beberapa orang lainnya mengeluarkan senjata tajam.
Baca juga: 2 dari 4 Tersangka Kasus Penembakan di Taman Sari Positif Narkoba
Tersangka yang memegang senjata api kemudian menembak Idris hingga menderita tiga luka tembak. Dua luka di tangan dan satu lainnya di dekat ketiak kiri.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk mendapatkan perawatan.
Saksi mata menyatakan bahwa para pelaku juga merusak mobil dan gerobak nasi goreng yang ada di lokasi.
Polisi telah memeriksa dan melakukan tes urine kepada para tersangka. Hasilnya, dua dari empat tersangka dinyatakan positif menggunakan sabu.
Hingga kini, polisi masih memeriksa para tersangka dan empat rekannya yang turut ditangkap setelah kejadian tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.