Instruksi itu dia sampaikan saat memanggil sejumlah kepala daerah di Istana Kepresidenan, Jakarta, 8 Januari 2020.
"Semuanya saya kira perlu dilakukan pernormalan kembali sehingga aliran air yang ada di Jakarta bisa kembali normal," kata Jokowi.
"Dan juga pengerjaan-pengerjaan meneruskan kembali, baik normalisasi atau naturalisasi yang ada di sungai-sungai yang ada di Jakarta," ucap Jokowi.
Usai Anies dipanggil, dia bertemu dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan mereka adalah soal perbedaan istilah yang dikenalkan Anies, yakni 'naturalisasi' dan istilah 'normalisasi'.
Hasil pertemuan, Anies dan Basuki sepakat bahwa inti dari program normalisasi atau naturalisasi merupakan pelebaran sungai.
Kata Basuki, normalisasi dan naturalisasi hanya beda terminologi saja.
Baca juga: Kadis SDA DKI: Tidak Ada Dikotomi Naturalisasi dan Normalisasi
"Tidak ada perbedaan yang mendasar. Secara teknis semua membutuhkan pelebaran. Bahkan gubernur sampaikan, di tikungan kalau enggak dibeton akan jebol," kata Basuki, 8 Januari 2020.
Dalam kesempatan itu, Anies mendukung seluruh program pelebaran sungai yang dikerjakan Kementerian PUPR.
Dia juga mengklaim, pihaknya dan Kementerian PUPR tidak sampai saling konflik perihal perbedaan istilah.
"Beliau (Basuki) juga menyampaikan mana-mana yang mau naturalisasi, kami bantu, mana-mana yang normalisasi, kami bantu. Jadi enggak ada itu yang namanya dikonflikkan di kami," ujar Anies, 9 Januari 2020.
Pria 52 tahun itu kembali mengenalkan istilah baru, yaitu pelebaran. Ia menilai kata tersebut lebih netral.
Pasalnya, baik naturalisasi atau normalisasi memiliki konsep yang sama, yaitu pelebaran sungai.
Anies berujar, Pemprov DKI akan berupaya membebaskan lebih banyak lahan untuk pelebaran sungai.
"Yang pelebaran sungai, pelebaran, netral tuh. Pelebaran sungai itu jadi kami yang nanti akan melakukan pembayaran," tutur Anies.