Meski sudah setahun lebih terlewati, Pemprov DKI tak kunjung melakukan pelebaran sungai.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berujar, pihaknya menemui sejumlah masalah untuk melakulan pelebaran tersebut.
"Terkait pembebasan lahan normalisasi karena terkait masalah sengketa lahan, masalah tanah, kepemilikan, dan sebagainya, juga mafia-mafia tanah," ujar Riza, pada 9 Mei 2021.
Buntut dari lamanya pelebaran sungai membuat DKI Jakarta lagi-lagi terendam banjir pada 25 Mei 2021.
Kala itu, Riza menyatakan bahwa mengatasi banjir tidak semudah membalikkan telapak tangan.
"Memang mengatasi banjir itu tidak semudah membalikkan tangan. Perlu waktu, perlu proses, perlu pembiayaan," kata Riza, 25 Mei 2021.
Wacananya, Pemprov DKI bakal kembali melanjutkan program normalisasi Sungai Ciliwung serta Kali Sunter dan Kali Angke pada tahun ini.
Kepala Unit Pelayanan Pusat Data dan Informasi Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Roedito Setiawan mengaku, Sungai Ciliwung akan dinormalsasi mulai dari TB Simatupang hingga Cawang hingga sepanjang 4,8 kilometer.
Rinciannya, masing-masing 1,1 kilometer di Kelurahan Rawajati, Kelurahan Kebon Baru, dan Gang Arus Kelurahan Cawang, serta 1,5 kilometer di Kelurahan Bidara Cina.
Namun, panjangnya proses pembebasan lahan dijadikan alasan oleh Pemprov DKI.
Pada Maret 2021, Pemprov DKI tengah menunggu hasil appraisal (penaksiran nilai aset/harga lahan) yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Prosesnya itu sampai saat ini masih di BPN,” kata Roedito.
Saat Pemrov DKI membayarkan penilaian sesuai penaksiran BPN, maka warga diharuskan meninggalkan rumah mereka dengan segera.
“Kalau sudah terima pembayaran, mereka harus segera pindah. Kami bongkar,” tutur Roeditp.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.