JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memperluas pembatasan mobilitas, baik dengan penyekatan maupun pengendalian kendaraan, yang tersebar di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Pembatasan mobilitas ini diberlakukan mulai Senin (28/6/2021) malam ini, pukul 21.00-04.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penyekatan di 10 titik jalan di Jakarta yang sudah berjalan dinilai efektif untuk mencegah kerumunan di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Karena itu, lokasinya ditambah di kota sekitar Jakarta.
"Pembatasan di 10 kawasan sangat efektif menekan kerumunan maupun pelanggaran prokes. Evaluasinya kita lanjutkan dan kita tambah titiknya. Total 35 titik di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Jakarta Bekasi Kota dan Kabupaten, Depok dan Tangerang," kata Sambodo melalui konferensi pers secara daring, Senin (28/6/2021).
UPDATE!
Baca juga: 45 Jalan dan Kawasan di Jabodetabek Ditutup Malam Ini, Berikut Kendaraan yang Boleh Melintas
Sambodo menjelaskan, selanjutnya pihaknya akan melakukan penyekatan jalan dan pengendalian kendaraan.
Polisi menambah 11 titik penyekatan jalan di kawasan Depok, Tangerang, dan Bekasi. Waktu penyekatan jalan diberlakukan pukul 21.00 sampai 04.00 WIB.
Sementara untuk 14 titik lainnya akan diberlakukan pengendalian masyarakat di beberapa tempat-tempat yang dinilai memicu kerumunan.
"Ini bedanya. Pembatasan mobilitas penutupan akses keluar masuk di ruas jalan, dikecualikan kepada penghuni, layanan kesehatan dan sebagainya. Tambahan pengendalian mobilitas, masyarakat masih bisa melintas tapi jalan itu akan kita kendalikan secara ketat kerumunannya, dengan patroli," kata Sambodo.
Baca juga: Daftar Lengkap Lokasi, Syarat, dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Jakarta
Berikut 21 titik jalan yang disekat:
Jakarta
1. kawasan Bulungan (Jaksel)
2. Kawasan Kemang (Jaksel)
3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)
4. Kawasan Sabang (Jakpus)
5. Kawasan Cikini (Jakpus)
6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.