Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Ditangkap Usai Peras Sopir Angkot di Jaktim yang Bermain Judi Ludo

Kompas.com - 28/06/2021, 17:52 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga polisi gadungan berinisial HK, RN dan AGU karena memeras para sopir angkot yang biasa mangkal di kawasan Ciracas dan Makasar, Jakarta Timur.

Para pelaku menggerebek sopir angkot yang diduga sedang bermain judi melalui aplikasi permainan ludo dengan mengaku sebagai anggota reserse Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, para pelaku beraksi pada Oktober 2020 dan 9 Juni 2021.

Pelaku HK merupakan otak dari aksi pemerasan dengan berpura-pura sebagai anggota polisi.

Baca juga: Identitas Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk Kontainer di Jakut Terungkap berkat Kamera ETLE

HK diketahui merupakan mantan sopir angkot yang biasa mangkal di lokasi yang sama. Hanya saja dia berbeda trayek dengan para korban.

"Dia melihat para sopir angkot kalau lagi istirahat sering bermain judi ludo di dalam angkot. Melihat ada peluang di situ," kata Yusri, Senin (28/6/2021).

Saat itu, HK mengajak kedua rekannya yakni RN dan AGU untuk berpura-pura sebagai anggota Polri dan melakukan penggerebekan terhadap para sopir angkot.

Yusri mengatakan, RN keseharian berprofesi sebagai pengemudi taksi online, sedangkan AGU sebagai driver ojek online (ojol).

"RN ini adalah pemilik mobil. Dalam kasus ini dia tugas sebagai driver. Kemudian satu lagi AGU juga temannya yang diajak," kata Yusri.

Menurut Yusri, para pelaku membawa para sopir angkot yang ditangkap untuk dimasukan ke dalam mobil dengan alasan untuk diintrogasi.

Baca juga: Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Kontainer Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Surabaya

Di tengah perjalanan para pelaku mulai memeras korban dengan mengambil sejumlah ponsel serta uang.

"Setelah itu diajak keliling dan handphone serta uang diambil oleh para pelaku, kemudian korban diturunkan di tengah jalan," ucap Yusri.

Yusri menegaskan, para tersangka dalam pemeriksaanya mengaku melakukan pemerasan terhadap para sopir angkot sebanyak dua kali di kawasan Ciracas dan Makasar, Jakarta Timur.

"Pengakuan awal baru melakukan dua kali. Satu TKP di Ciracas dan Makasar sana. Kami masih mendalami lagi ketiga orang ini," ucap Yusri.

Dari penangkan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos bertuliskan 'turn back crime', dan korek api yang menyerupai senjata api.

"Kemudian pasal yang dikenakan pada tersangka di sini adalah Pasal 365 KUHP ancaman di atas 5 tahun penjara," ucap Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com