Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Terbaru PPKM Depok: Balita, Ibu Hamil, Lansia Dilarang Masuk Pusat Perbelanjaan

Kompas.com - 30/06/2021, 09:18 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

Sumber Antara

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), mulai dari 29 Juni hingga 5 Juli 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 443/263/Kpts/Dinkes/Huk/2021 yang ditandatangani Wali Kota Depok Mohammad Idris pada 28 Juni lalu.

Baca juga: PPKM Mikro Darurat Jawa-Bali Kemungkinan Diumumkan Hari Ini

SK tersebut membatasi aktivitas masyarakat demi menekan penularan Covid-19 di Depok. Sejumlah poin yang diatur dalam SK tersebut adalah sebagai berikut:

  • Tempat kerja atau perkantoran menerapkan kerja dari rumah (work from home/WFH) sebesar 75 persen dan kerja dari kantor (work from office/WFO) sebesar 25 persen,
  • Kegiatan di fasilitas umum dan ruang pertemuan ditutup sementara,
  • Seluruh kegiatan rapat atau pertemuan dan sejenisnya dilaksanakan secara daring atau online,
  • Kegiatan seni, budaya, komunitas, dan pertemuan-pertemuan dilaksanakan secara daring atau online,
  • Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring atau online,
  • Kegiatan olahraga bersifat mandiri (tidak berkelompok),
  • Pusat perbelanjaan seperti mal, supermarket, dan minimarket beroperasi hingga pukul 19.00 WIB dengan kapasitas pengunjung tidak lebih dari 30 persen,
  • Anak di bawah lima tahun (balita), ibu hamil, dan warga lanjut usia (lansia) tidak diperkenankan masuk pusat perbelanjaan.

Meski begitu, sektor esensial di bidang kesehatan, pangan, energi, teknologi informasi, keuangan, logistik, dan sebagainya yang melayani kebutuhan pokok masyarakat masih tetap beroperasi normal.

Baca juga: 8 Pejabat Teras UI di Lingkaran Kekuasaan Jokowi, Siapa Saja Mereka?

Depok zona merah

Pada minggu ini, Depok bersama sembilan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat masuk ke dalam kategori daerah dengan risiko penularan tinggi (zona merah).

Untuk itu, Wali Kota Depok mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat.

"Tetaplah di rumah kalau tidak ada keperluan darurat," ujarnya, seperti dilansir Antara.

Kenaikan kasus harian di Depok mulai terjadi beberapa minggu pasca Lebaran yang jatuh pada pertengahan bulan Mei.

Temuan kasus harian Covid-19 pada Juni ada di atas angka 100. Angka tersebut perlahan naik menjadi 200, 300, 400, 500, hingga mencapai rekor baru pada Minggu (20/6/2021) dengan 653 kasus baru dalam satu hari.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Terbongkarnya Rangkap Jabatan di UI pasca Kontroversi Jokowi: The King of Lip Service

Fasilitas kesehatan kolaps

Akibatnya, pasien membeludak hingga fasilitas kesehatan kolaps.

Per 31 Mei 2021, keterisian tempat tidur isolasi maupun ICU bagi pasien Covid-19 di Depok masih di bawah 50 persen.

Namun, per 24 Juni 2021, ketersediaan ICU khusus pasien Covid-19 di Depok sudah overkapasitas. Sebagian pasien Covid-19 bergejala berat yang semestinya dirawat di ICU, harus dialihkan ke ruangan lain.

"ICU-nya mah sudah 101 persen. Sudah lebih dari 100 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, kepada Kompas.com pada Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Depok Resmi Zona Merah Covid-19, Warga Diminta Bertahan di Rumah

Tak hanya kekurangan tempat tidur, jumlah tenaga kesehatan pun tak sebanding dengan penambahan pasien.

"Kami kekurangan tenaga. Ini pasien yang datang kebanyakan sudah ditolak rumah sakit lain," ujar Rizal, bukan nama sebenarnya, tenaga medis di salah satu rumah sakit di Depok.

"Perawat yang masuk per shift tiga orang, tapi harus pegang sampai 30 pasien. Itu sama sekali tidak ideal," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com