Pengangkatan Ari sebagai rektor adalah kewenangan Majelis Wali Amanat/MWA, salah satu Organ UI di samping Senat Akademik dan Dewan Guru Besar.
Baca juga: Medsos 5 Anggota BEM UI Diretas Setelah Unggah Meme Jokowi: King of Lip Service
MWA UI juga bertugas menilai kinerja rektor dan menetapkan kebijakan serta rencana-rencana UI.
Total 17 MWA UI 2019-2024 yang mengangkat Ari sebagai rektor, sebelumnya diangkat oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir pada 26 Maret 2019.
Delapan dan 17 anggota MWA UI itu rupanya rangkap jabatan di lingkaran kekuasaan Presiden Jokowi.
Rangkap jabatan para anggota MWA UI ini, di atas kertas, tidak melanggar apa pun, namun dipertanyakan dari segi etika.
Bambang Brodjonegoro dan Darmin Nasution, kini nonaktif dari pemerintahan, rangkap jabatan sebagai menteri ketika dilantik sebagai anggota MWA UI.
Sejumlah nama lain kini masih aktif di pemerintahan, seperti Erick Thohir (Menteri BUMN), Sri Mulyani (Menteri Keuangan 2 periode), Saleh Husin (Koordinator Tim Ahli Wakil Presiden), Jonathan Tahir (Penasihat Kepala Kantor Staf Presiden), dan Wiku Adisasmito (Kepala Tim Pakar dan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19).
"Seharusnya mereka minta mundur kalau mereka etiknya baik sebagai dosen," tutup Bivitri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.