"Senang kalau aturannya bisa lebih tegas. Khawatir juga karena sedang hamil tua, tapi di lingkungan sekitar sudah banyak yang terpapar. Jadi khawatir kalau keluar rumah dan terpaksa beraktivitas," kata dia.
Meski mendukung kebijakan ini, Syafa mengaku khawatir dengan perekonomian keluarganya.
Sebab, pada aturan-aturan yang diberlakukan sebelumnya, perekonomian keluarganya terkena dampak yang cukup besar.
"Yang dikhawatirkan dari kebijakan ini itu dampaknya pada perekonomian masyarakat. Sebelumnya, banyak karyawan yang gajinya dipotong atau di-PHK. Sebal, dengan perusahaan yang mengambil kesempatan dengan sengaja memotong gaji karyawan. Semoga gaji suami saya juga enggak dipotong lagi, "harapnya.
Baca juga: PPKM Darurat di Jakarta Berlaku Mulai 3 Juli, Simak Bedanya dengan PPKM Mikro
Sementara itu, Zeni, warga Tangerang, menyatakan bahwa kebijakan ini bagus untuk karyawan perusahan di Jakarta seperti dirinya, tetapi tidak bagi karyawan pabrik maupun pedagang.
"Kebijakan ini bagus untuk saya, tapi kebijakan ini tidak menyentuh pekerja di bidang pabrik seperti kakak saya. Dia tetap harus bekerja, walaupun sebenarnya khawatir dengan keadaan Covid-19 saat ini, " ujarnya.
Selain pekerja pabrik, Zeni juga menyoroti pekerjaan Ibunya yang berdagang di pasar.
"Bukan PPKM saja, tapi sejak lama kebijakan pembatasan-pembatasan yang ada memang sudah menuruni omzet Ibu saya, karena dagangannya menyuplai rumah makan dan warung, sedangkan jam operasional mereka dibatasi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.