Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Kereta Bisa Vaksinasi Covid-19 di Stasiun Gambir dan Senen, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Kompas.com - 03/07/2021, 18:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta membuka layanan vaksinasi Covid-19 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, Jakarta.

Program vaksinasi yang dimulai Sabtu (3/7/2021) ini diperuntukan bagi para calon pengguna kereta api jarak jauh (KAJJ).

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan program vaksinasi guna mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 pada sektor transportasi.

Baca juga: Nasdem Gelar Vaksinasi Covid-19 Serentak di DKI, Ini Cara Daftarnya

"layanan vaksinasi bagi penumpang kereta api di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, mulai 3 Juli 2021," kata Eva dalam keterangannya, Sabtu.

Eva mengatakan, kegiatan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen dibuka setiap hari pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

"Untuk jumlah ketersediaan 100 dosis vaksin per hari," kata Eva.

Berikut persyaratan dan kriteria peserta vaksin di stasiun:

1.Berusia 18 tahun ke atas

2. Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama

3.Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket KAJJ yang berlaku

4.Memiliki KTP

5.Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api

6. Calon penumpang dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,5 derajat

7.Bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk di vaksin covid-19.

Eva mengatakan, PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penyesuaian regulasi persyaratan keberangkatan penumpang pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Baca juga: Garuda Indonesia Sediakan Vaksinasi Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta untuk Calon Penumpang

Persyaratan keberangkatan penumpang yakni calon penumpang KAJJ diwajibkan melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 baik hasil uji usap PCR atau antigen dengan hasil negatif.

Adapun sampelnya surat keterangan diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

"Selain itu,  calon penumpang KA wajib melampirkan bukti telah melakukan vaksin pertama dalam bentuk Kartu Vaksinasi, e-sertifikat maupun bukti elektronik vaksin yang menyatakan telah disuntik vaksin," kata Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com