Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemacetan di Penyekatan Daan Mogot, Polisi: Jumlah Kendaraan seperti Sebelum PPKM Darurat

Kompas.com - 05/07/2021, 14:21 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Penumpukan kendaraan hingga menimbulkan kemacetan parah terjadi di posko penyekatan Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, pada Senin (5/7/2021).

Jalan Daan Mogot merupakan salah satu titik yang didirikan posko penyekatan oleh kepolisian dan instansi lain.

Pendirian posko itu dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kemacetan yang terjadi di Jalan Daan Mogot tampak dari unggahan ulang fitur Cerita di akun Instagram @abouttng pada Senin sejak sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Penyekatan Selama PPKM Darurat, Kapolda Metro: Jalan Tikus Juga Kita Jaga

Terdapat sekitar 5-6 foto yang menggambarkan situasi kemacetan di Jalan Daan Mogot, perbatasan antara Kota Tangerang dan Jakarta Barat.

Dari tiap foto itu, tampak kendaraan terjebak kemacetan parah di jalan itu.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jamal Alam berujar, volume kendaraan di Jalan Daan Mogot memang cukup tinggi mulai pagi hingga sekitar pukul 11.00 WIB.

"Volume tingkat kendaaraan masih cukup tinggi, hampir sama dengan rata-rata sebelum PPKM darurat ini diterapkan," ungkap dia saat dikonfirmasi, Senin.

Menurut Jamal, sebagian masyarakat di Kota Tangerang belum sepenuhnya mematuhi PPKM darurat.

Padahal, berdasar aturan itu, masyarakat diimbau berdiam diri di rumah guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Baca juga: PPKM Darurat, Ribuan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di 4 Titik Penyekatan di Tangsel

"Pemerintah sudah menegaskan, dalam hal ini PPKM darurat, (masyarakat) harus berdiam diri di rumah dan jaga kesehatan dan yang paling utama kurangi mobilitas," papar dia.

Jamal menyatakan, personel yang berjaga di posko tersebut tengah menyeleksi pengendara yang diizinkan melintasi Kota Tangerang.

Sebab, tak semua pengendara diizinkan melintas berdasarkan aturan PPKM darurat.

Pengendara yang diizinkan melintas merupakan pekerja atau pemilik kepentingan yang tergolong dalam sektor esensial.

"Kami bekerja keras menyeleksi, mana yang masuk ke dalam kategori esensial yang diperbolehkan jalan dan mana yang non-esensial yang tidak diperbolehkan jalan," tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com