Terkait rencana tersebut, kata Jodi, Luhut telah meminta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bekerja sama.
Bersamaan dengan itu, Jodi mengingatkan masyarakat agar tak menimbun tabung oksigen atau obat-obatan dan alat kesehatan lainnya.
Baca juga: Cerita Mereka yang Kesulitan Cari Oksigen untuk Orang Tua yang Sesak Napas
Ia mewanti-wanti bahwa hukum akan bertindak bagi siapa pun yang kedapatan menimbun kebutuhan penanganan Covid-19.
"Hukum akan bertindak, pemda akan membentuk Satgas khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen obat dan alat kesehatan. Polri akan menindak tegas para spekulan penimbun tabung oksigen," ujarnya.
Jodi pun mengimbau masyarakat untuk melapor ke Satgas atau pihak berwajib jika menemukan penimbun tabung oksigen dan obat-obatan lainnya atau menjual alat kesehatan di atas harga yang sudah ditetapkan.
"Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.