Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Sektor Non-esensial Dipaksa "Ngantor", Bos-bos Diminta Tahu Diri Keadaan Gawat

Kompas.com - 06/07/2021, 09:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dimas (24), bukan nama sebenarnya, Senin (5/7/2021) pagi, harus kembali menghidupkan mesin motor di kediamannya di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Setelah bersiap-siap, ia menunggangi sepeda motornya ke kawasan Senayan. Ia menghindari titik-titik penyekatan dan berhasil mencapai kantor.

Kemarin adalah hari kerja pertama di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang telah ditetapkan pemerintah menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang sangat genting di Jawa-Bali.

Pemerintah sudah menetapkan bahwa aktivitas perkantoran harus dikurangi. Hanya sektor kritikal, semisal transportasi, makanan, atau utilitas dasar, yang pegawainya diperbolehkan bekerja 100 persen dari kantor.

Baca juga: Luhut Minta Menaker Terbitkan Instruksi yang Wajibkan Karyawan Sektor Non-esensial WFH

Bagi pegawai sektor esensial, semacam perbankan dan informasi, kantor harus memberlakukan 50 persen sistem bekerja dari rumah.

Bagi pegawai sektor non-esensial, pemerintah mewajibkannya kerja dari rumah (work from home/WFH).

Dimas bukan pekerja sektor kritikal ataupun esensial. Pemuda ini bekerja di Dewan Perwakilan Rakyat sebagai staf ahli salah satu legislator.

"Senin, kita masuk ya jam 09.00," pesan si legislator kepada staf-stafnya di dalam suatu grup WhatsApp pada Minggu lalu, merespons undangan rapat yang dijadwalkan pada Senin itu.

"Izin, Pak, besok rapatnya virtual," sahut Dimas selaku staf yang bertugas menyiapkan undangan rapat.

Di grup itu, Dimas melampirkan dokumen undangan rapat, di mana kata-kata "virtual" dicetak tebal dalam huruf kapital.

"Rapatnya virtual. Orangnya boleh ngantor," balas si anggota Dewan.

Dianggap angin lalu

Pengetatan aktivitas perkantoran dilakukan bukan tanpa alasan. Sejauh ini, dua klaster penyebaran Covid-19 yang paling dominan di Jakarta dan sekitarnya adalah klaster keluarga dan klaster perkantoran.

Keduanya berhubungan erat. Pegawai tertular Covid-19 di kantor kemudian pulang menularkannya ke anggota-anggota keluarga.

Esoknya, anggota-anggota keluarga yang telah tertular pergi ke kantor dan menularkannya lagi ke kolega. Lingkaran setan itu terus berulang.

Nyatanya, ada bos-bos kantor yang masih tak peka situasi ini dan pilih mengorbankan stafnya, tak hanya si anggota Dewan tadi.

Siti (24), seorang pegawai swasta di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, juga mengalami hal itu. Pagi ini, ia terpaksa tetap menumpang bus transjakarta dari kediamannya di Pulogebang, Jakarta Timur, ke kantor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com