Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah di Depok Tersangka Kasus Nikahan Saat PPKM Darurat, Polisi Sebut Resepsi Dihadiri 300 Tamu

Kompas.com - 07/07/2021, 13:33 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok, Jawa Barat, telah menetapkan S, Lurah Pancoran Mas, Depok, sebagai tersangka menyusul hajatan pernikahan putrinya yang digelar pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yaitu Sabtu (3/5/2021).

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyebutkan, S terancam dijerat Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan hukuman maksimum 1 tahun penjara. Menurut dia, S melanggar ketentuan yang digariskan oleh pemerintah soal resepsi pernikahan selama PPKM Darurat.

"Pasti (melanggar). Di situ kan ada aturan, tidak boleh prasmanan, dan hanya boleh dihadiri 30 orang," kata Imran, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Kematian Pasien Covid-19 Melonjak, Relawan Pemulasaraan Jenazah di Depok Kewalahan

"Tetapi itu dihadiri 300 orang. Aturan tidak boleh prasmanan, makanan harus dibawa pulang, tapi di sana faktanya ada prasmanan," tambah Imran.

Imran juga menyayangkan pelanggaran itu dilakukan S yang merupakan aparat pemerintah.

Dua minggu sebelum ketentuan PPKM Darurat diterbitkan oleh pemerintah pusat pun, Wali Kota Depok Mohammad Idris sudah membuat aturan yang nyaris persis sama guna merespons lonjakan drastis kasus Covid-19 di Depok.

"Saya kira (tersangka) pasti tahu (aturan soal resepsi pernikahan), sebelum diberlakukan juga sosialisasi sudah ada, apalagi yang bersangkutan kan pejabat pemerintah," ujar Imran.

"Klasik saja dia alasannya, undangannya sudah telanjur tersebar. Yang bersangkutan mengundang 1.500, tapi yang datang pada saat itu sekitar 300," imbuhnya.

Sebelumnya, kepada awak media, S berkeras bahwa dirinya tidak melanggar ketentuan PPKM Darurat dalam pesta pernikahan anaknya itu.

Ia mengaku, hajatan tersebut hanya dihadiri 30 orang meskipun vendor menyediakan 200-an kursi.

S mengeklaim, tidak ada penumpukan atau kerumunan melebihi kapasitas di dalam tenda hajatan.

Baca juga: Lurah yang Gelar Pesta Pernikahan Saat PPKM Darurat di Depok Jadi Tersangka

Pesta pun hanya berlangsung tak sampai 3 jam, sejak pukul 12.30 hingga 15.00, menurut S.

Mengenai adegan joget-joget yang viral di media sosial, S menyebut, adegan itu adalah bagian dari tradisi keluarga besar mereka yang berasal dari Nias, Sumatera Utara. Adegan itu merupakan tarian maena sebagai bentuk izin berpamitan semacam "sayonara".

"Termasuk juga kami siapkan sarung tangan plastik bagi masyarakat yang hendak makan di situ, kami siapkan, agar tidak terjadi megang benda, piring, dan sebagainya itu bekas orang lain," tambah S pada Senin lalu.

Namun, Imran membantah keterangan S.

"Kita lihat di media kan dia mengatakan dia sudah mengikuti prokes, pembelaan kan sah-sah saja. Di kita, dia sudah mengaku," kata Imran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com