TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemuda yang mengaku keluarga jenderal dan melawan petugas saat terjaring razia protokol kesehatan di Ciputat, Tangerang Selatan, tidak ditahan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, pemuda berinisial RMBF itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam proses penyidikan.
Namun, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap pelanggar protokol kesehatan yang melawan petugas saat akan ditindak tersebut.
"Tak ditahan," jelas Iman kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Rabu (7/7/2021).
Menurut Iman, RMBF tidak ditahan di Mapolres Tangerang Selatan karena ancaman masa hukuman yang menjeratnya di bawah lima tahun penjara.
Baca juga: Mengaku Keluarga Jenderal, Pemuda di Ciputat Ingin Hindari Sanksi Saat Terjaring Razia Masker
"Karena ancaman hukumannya satu tahun penjara," jelas Iman.
Dia sebelumnya mengatakan bahwa RMBF dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kekarantinaan, dan Pasal 216 Ayat 1 KUHP.
"Pasal 261 Ayat KUHP tentang tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut UU yang ancamannya maksimal 1 tahun penjara," pungkas Iman.
Sebelumnya, seorang pemuda sempat menolak diberikan sanksi saat terjaring operasi penerapan protokol kesehatan oleh petugas gabungan di kawasan Ciputat, Senin (5/7/2021).
Dalam video yang diunggah akun Instagram Trantib Kecamatan Ciputat, tampak seorang pemuda berjaket motif loreng adu mulut dengan anggota TNI, Polri, dan Satpol PP.
Dia sempat menolak diberikan sanksi sosial meski kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.
Baca juga: Polisi Pastikan Pemuda yang Lawan Petugas di Ciputat Bukan Keluarga Jenderal
Bahkan, pelanggar protokol kesehatan itu mengaku keponakan dari seorang aparat penegak hukum berpangkat jenderal bintang dua.
"Iya saya tahu. Nih saya di TNI nih," ujar salah seorang anggota TNI menanggapi pernyataan pria tersebut.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana lalu menanyakan kepada pria tersebut siapa sosok jenderal yang dimaksud.
"Bintang dua, Korlantas," jawab pria dalam video tersebut.
"Bangga enggak dia, kamu melanggar?" sahut Sapta.
Saat dikonfirmasi, Sapta menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar razia pengawasan PPKM darurat.
Pria tersebut kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di kawasan Bundaran Maruga, Jalan Raya Ciater mengarah Gedung Balai Kota Tangerang Selatan.
Baca juga: Pemuda yang Mengaku Keluarga Jenderal dan Lawan Petugas di Ciputat Jadi Tersangka
"Di Bundaran Maruga di Jalan Raya (Ciater) arah ke Wali Kota. Dia lewat karena kita razia masker terkait PPKM darurat," ujar Sapta saat dihubungi, Senin.
Menurut Sapta, pemuda yang enggan dia sebutkan nama dan inisialnya itu menolak diberikan sanksi sosial oleh petugas.
Pemuda itu justru melawan dan mengaku keponakan dari jenderal bintang dua di Mabes Polri.
"Dia ngaku orang saudara, omnya di Mabes. Tapi saat ditanya enggak sebut nama. Kalau dia sebut, saya laporin. Mau itu Pangdam juga," kata Sapta.
"Biasa lah itu pelanggar, kalau dapat sanksi dia merasa punya backing. Makanya tegas bilang aturan ini justru yang membuat para jenderal dan atasan dari pusat," sambungnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.