JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video rekaman yang menampilkan antrean ambulans di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Kota Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial.
Kepala Dinas Pertamanan, Kawasan Permukiman, dan Pemakaman (Disperkimtan) Kota Bekasi Jumhana Lutfi mengonfirmasi kebenaran video tersebut.
Namun, antrean ambulans bukan disebabkan petugas yang mulai kewalahan memakamkan jenazah pasien Covid-19.
"Antre karena datangnya berbarengan," ujar Lutfi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/7/2021).
"Definisi ngantre bukan seperti orang antre ambil tiket, tapi berbarengan, sekali datang empat atau lima mobil," lanjut dia.
Baca juga: Pasien Aktif Covid-19 di Jakarta Tembus 100.062, Skenario Darurat Mulai Berjalan
Sebagai informasi, TPU Padurenan sudah digunakan untuk pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 yang dilakukan sesuai protokol kesehatan sejak tahun lalu.
@ebyjuniantosinambelaLokasi Pedurenan Bantar gebang (Bekasi) ????
? suara asli - Kepo ih
Salah satu petugas pemakaman di TPU Pedurenan Bekasi, Andi mengatakan, angka kematian akibat Covid-19 memang semakin meningkat.
Berdasarkan data per Selasa (6/7/2021), Kota Bekasi mencatat rekor tertinggi pemakaman jenazah Covid-19. Tercatat 118 jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Pedurenan Bekasi.
Sementara itu, menurut Andi, satu ambulans bisa membawa jenazah sampai 4 kali dalam sehari. Mereka membawa jenazah dari RSUD Kota Bekasi.
"(TPU) Pedurenan ini tutupnya jam 17.00, (satu ambulans) bisa sampai 4 kali satu kali, (satu ambulans) membawa 2 hingga 4 (jenazah pasien Covid-19 dalam sehari)," ujar Andi dilansir dari video Kompas TV.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebelumnya mengatakan bahwa jenazah pasien Covid-19 tidak harus dimakamkan di TPU Padurenan, asalkan tetap melalui proses pemulasaraan khusus Covid-19.
"Bagi masyarakat yang memiliki keluarga yang meninggal, jenazah tidak harus dimakamkan di Padurenan, boleh pemakaman keluarga. Mau dibawa ke Jawa juga boleh, silakan. Asal, harus melalui proses pemulasaraan terlebih dahulu," ungkap Rahmat pada Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Bekasi Darurat Covid-19: 80 Persen Terpaksa Isolasi Mandiri hingga Antrean Jenazah di TPU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.