JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nia Ramadhani mengakui narkoba jenis sabu yang ditemukan polisi di kediamannya. Aktris film dan sinetron itu mengaku kerap mengonsumsi sabu bersama sang suami, Ardi Bakrie, kepada polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengungkapkan polisi awalnya mendapat informasi bahwa artis Nia Ramadhani kerap memesan narkoba.
Dari situ, polisi melakukan pengintaian hingga akhirnya polisi menggeledah sopir pribadi Nia dan Ardi, yang berinisial ZN.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Bersama Sopir Pribadi, Ada Sabu 0,78 Gram
"Saat ZN digeledah, ditemukan satu klip narkoba jenis sabu dan diinterogasi yang bersangkutan akui bahwa barang tersebut adalah barang milik RA (Ramadhania Ardianysah Bakri/Nia Ramadhani)," ujar Yusri dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).
Penyidik, lanjut Yusri, lanjut menggeledah area dalam rumah Nia dan ditemukan pula alat isap sabu, bong.
Baca juga: Profil Nia Ramadhani, Si Bawang Merah yang Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
"Dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa suaminya, Saudara AAB (Ardi Bakrie), juga mengisap bersama. Tetapi, saat di TKP, Saudara AAB tidak ada, sehingga dua tersangka lain dibawa ke Polres Jakpus," papar Yusri.
Adapun barang bukti berupa sabu yang disita polisi memiliki berat 0,78 gram. Nia telah mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya.
Hasil urine positif
Dari hasil tes urine yang dilakukan polisi, Nia yang bernama lengkap Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias RA dan Ardi atau AAB dinyatakan positif mengonsumsi sabu.
"Tes urine menyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," kata Yunus.
Polisi masih mendalami dari mana Nia dan Ardi mendapatkan sabu itu.
Polisi juga mendalami dugaan bandar narkoba yang sengaja menyuplai para artis.
Saat jumpa pers dilakukan, tak tampak Nia dan Ardi. Biasanya, polisi selalu menampilkan sosok tersangka kasus narkoba dalam jumpa pers.
Yusri menyebut bahwa keduanya masih diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.