Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Butuh 500 Kantong Plasma Konvalesen Per Hari, Blue Bird Akan Jemput Para Donor

Kompas.com - 12/07/2021, 14:04 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla atau JK mengatakan, diperlukan sekitar 500 kantong plasma konvalesen dari penyintas Covid-19 setiap harinya di Jakarta.

Hanya saja, target tersebut sulit untuk dipenuhi karena kurangnya jumlah penyintas yang ingin mendonasikan plasma konvalesennya.

"Sekarang kami tiap hari kurang lebih (menerima) 100 pendonor, yang kami butuhkan 500 di Jakarta per hari," ujar JK, di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Sulitnya Mencari Donor Plasma Konvalesen, Banyak Penyintas Takut ke RS

Oleh karenanya, PMI akan menjemput "bola" dengan cara menggandeng perusahaan jasa transportasi Bluebird.

Armada taksi Bluebird nantinya mengantar jemput donor (penderma) plasma konvalesen di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Peluncuran layanan ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara PMI dan Bluebird di Markas PMI Pusat, Jakarta, Senin.

Sebanyak 10 mobil Bluebird dikerahkan untuk mengawali layanan penjemputan donor plasma konvalesen, seperti dilansir Antaranews.com.

Baca juga: Ini Syarat dan Cara Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma Darah Konvalesen

Mekanisme penjemputan

Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia tersebut mengatakan, para donor dapat menghubungi Bluebird untuk dijemput dan diantar ke PMI.

Setelah selesai mendonasikan plasma konvalesennya, para donor akan diantar kembali ke rumah masing-masing.

"Siapa pun boleh menelepon Bluebird dan akan antar ke PMI, kemudian juga pulang nanti. Nanti mekanisme (lengkapnya) diatur," ujar JK.

Baca juga: Penyintas Covid-19 Jabodetabek Diajak Donor Plasma Konvalesen

Komisaris Utama Bluebird Group Holding Bayu Priawan Djokosoetono berharap program ini dapat membantu pemerintah dalam mengendalikan kasus Covid-19 yang semakin meningkat belakangan ini.

Layanan antar jemput ini, kata Bayu, akan disediakan sesuai kebutuhan yang ada.

"Kami siapkan sesuai kebutuhan, nanti akan kami lihat permintaannya kapan, waktu, dan di mana, kami akan coba siapkan kendaraannya," ujarnya.

Baca juga: Kasus Dokter Lois, dari Sesumbar Tak Percaya Covid-19 hingga Ditangkap Polisi

Syarat dan ketentuan mendonasikan plasma konvalesen

Kepala UDD PMI DKI Jakarta dr. Niken Ritchie M.Biomed, melalui Kompas TV, mengatakan bahwa ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendonasikan plasma konvalesen, yaitu:

  • Memiliki hasil swab positif dan negatif Covid-19,
  • Berusia di antara 18 hingga 60 tahun,
  • Ada dalam kondisi yang sehat dan fit.

Baca juga: IDI Panggil Dokter Lois yang Tak Percaya Covid-19 dan Sebut Pasien Meninggal Bukan karena Virus

Adapun persyaratan umum menjadi donor darah, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah, adalah sebagai berikut:

  • Tidak menderita tekanan darah tinggi (hipertensi),
  • Tidak menderita kencing manis (diabetes mellitus),
  • Tidak mempunyai penyakit jantung dan pembuluh darah,
  • Tidak menderita atau pernah menderita Hepatitis B/C, Sifilis, dan HIV/AIDS.

Jangka waktu mendonasikan plasma konvalesen adalah minimal dua minggu dan maksimal tiga bulan dari mendapatkan hasil swab negatif agar kadar antigennya masih bagus.

"Donor plasma konvalesen menjadi terapi tambahan untuk proses penyembuhan pasien Covid-19 yang memiliki gejala berat hingga kritis," ujar Niken beberapa waktu lalu.

Artikel di atas telah tayang di Antaranews.com dengan judul "JK: Jakarta Butuh 500 Donor Plasma Konvalesen per Hari" dan "PMI Gandeng Bluebird Jemput Penyintas Covid-19 Donorkan Plasma Konvalesen".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com