Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Depok Harus Punya KIPOP Selama PPKM Darurat, Ini Cara Buatnya

Kompas.com - 13/07/2021, 09:25 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Para pekerja yang harus berkantor di wilayah Depok, Jawa Barat, karena bekerja di sektor esensial dan kritikal, kini diharuskan memiliki Kartu Identitas Sektor Prioritas (KIPOP).

KIPOP sejenis dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang berlaku di DKI Jakarta sebagai dokumen perjalanan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"STRP atau KIPOP intinya sama, yaitu bukti yang menunjukkan yang bersangkutan merupakan pekerja pada sektor esensial dan kritikal," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Selama PPKM Darurat, Kasatpol PP Depok Sebut Sudah Ada 4.000 Lebih Pelanggaran

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jorgi, membeberkan sejumlah syarat dan ketentuan serta cara penerbitan KIPOP.

Pertama, pemohon KIPOP harus menyampaikan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, disertai fotokopi surat keterangan/izin operasional dan mobilitas kegiatan (IOMKI) yang diterbitkan Kementerian Pelindustrian.

Kedua, pemohon KIPOP perlu melampirkan keterangan yang mencantumkan dengan jelas nama pegawai, nomor induk pegawai, nama perusahaan, serta alamat perusahaan.

"Data pegawai masing-masing dibuat dalam format word seperti biodata karyawan beserta foto karyawan," ujar Manto dalam keterangan tertulis ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

"Dinas Tenaga Kerja nanti akan mencetak kartunya. Card case-nya disiapkan masing-masing pemohon. KIPOP yang sudah di cetak harap di-laminating atau memakai card case," ungkapnya.

Baca juga: 12 Juli 2021: Hampir 1.000 Kasus Baru Covid-19 di Depok dalam Sehari

Terakhir, KIPOP ini berlaku sampai berakhirnya masa PPKM Darurat.

Dinas Tenaga Kerja Kota Depok menyiapkan narahubung terkait dengan permohonan KIPOP ini, pada nomor 082317771254 dan 081281345994, atau melalui email disnakerdepok.provjabar@gmail.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com