Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Dokter Lois Owie Yakin Pernyataannya Benar soal Covid-19

Kompas.com - 13/07/2021, 15:29 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Lois Owien angkat bicara usai ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menyiarkan berita bohong soal Covid-19 yang menimbulkan keonaran publik.

Lois Owien merasa yakin bahwa pernyataannya terkait Covid-19 adalah benar. Khususnya, dalam kasus pasien meninggal yang bukan diakibat oleh virus.

Menurut Owien, hal itu disebabkan oleh interaksi antar obat yang dikonsumsi para pasien Covid-19 selama menjalani perawatan.

"Dokter forensik klinik plus kerja sama Farmasi membenarkan pernyataan saya tetang interaksi antar obat," ujar Owien kepada Kompas.com, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Dokter Lois yang Tak Percaya Covid-19 Ditangkap Polisi, Ini Tanggapan IDI

Kepada Kompas.com, Owie juga menunjukan gambar tangkapan layar percakapan dia dengan seorang dokter forensik klinik yang mendukung pernyataannya tersebut.

Dalam percakapan tersebut, dokter itu menyatakan bahwa pernyataan Owie soal Covid-19 merupakan sesuatu hal yang bisa diperdebatkan secara keilmuan.

Kompas.com mencoba bertanya lebih lanjut kepada Owie, apakah dia tidak akan menarik pernyataannya soal Covid-19?

Namun, hingga berita ini disusun Lois Owien belum merespons ataupun memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.

Ditetapkan tersangka

Sebelumnya, dokter Lois Owien ditangkap personel Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021) sore. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Mabes Polri.

Baca juga: Dokter Lois Tidak Ditahan, Polri: Dia Akui Kesalahan dan Janji Tidak Akan Mengulangi

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Lois ditangkap atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait penanganan Covid-19.

Ia dianggap secara sengaja menimbulkan keonaran di masyarakat. Ia mengungkapkan, Lois diduga menyebarkan berita bohong di tiga platform media sosial.

"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang ia lakukan di beberapa platform media sosial," kata Ramadhan dalam konferensi secara daring.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Lois Owien sebagai tersangka.

Ia dianggap menyiarkan berita bohong soal Covid-19 yang menimbulkan keonaran publik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com