Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ingin Sumbang Barang Sitaan Ratusan Tabung Oksigen dan Regulator ke RS

Kompas.com - 15/07/2021, 18:47 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang penjual tabung oksigen yang menaikkan harga di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Ratusan tabung dan regulator oksigen yang kini menjadi barang bukti akan disumbangkan ke rumah sakit.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, total ada 166 tabung oksigen yang kini telah disita sebagai barang bukti.

Tabung oksigen itu terdiri dari berbagai ukuran, mulai dari 1 meter kubik, 1,5 meter kubik dan 2 meter kubik.

Selain itu, ada juga barang bukti 126 regulator oksigen.

Baca juga: Dua Penjual Tabung Oksigen Ditangkap karena Naikan Harga, Raup Untung hingga Rp 300 Juta

"Terkait barang bukti ini, kami akan berkoordinasi dengan jaksa sesuai dengan KUHP bahwa barang bukti yang bernilai ekonomis akan kita ganti uang untuk kita sita, yang nantinya akan kita sumbangkan ke Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan yang membutuhkan," kata Setyo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2021).

Setyo menegaskan, tabung dan regulator oksigen itu merupakan barang yang sangat dibutuhkan masyarakat di tengah lonjakan kasus Covid-19 saat ini.

Namun, polisi saat ini masih menunggu persetujuan dari kejaksaan untuk menyumbangkan tabung oksigen tersebut.

"Semoga ini disetujui, karena barang-barang ini sangat dibutuhkan masyarakat saat ini," katanya.

Adapun kedua pelaku penjual tabung oksigen nakal tersebut ditangkap di kawasan Mangga Dua, pada 12 Juli lalu.

Baca juga: Obat Covid-19 Ditimbun di Kalideres, Polisi: Belum Dijual karena Ada Harga Eceran Tertinggi

Kedua pelaku sudah lama berbisnis tabung oksigen. Namun di masa lonjakan kasus Covid-19 ini, keduanya berinisiatif menaikkan harga hingga dua kali lipat karena melihat adanya kelangkaan tabung oksigen di pasaran.

Menurut Setyo, para pelaku menaikkan harga tersebut karena tergiur dengan keuntungan yang didapat.

Bahkan dalam pengakuannya, mereka mampu meraup keuntungan sebesar Rp 300 juta rupiah.

"Hanya beberapa minggu saja, di akhir Juni dan awal Juli 2021, mereka mendapat Rp 300 jutaan," beber Setyo.

Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com