JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 60 rukun tetangga (RT) masuk kategori zona merah Covid-19 di Jakarta Timur periode 13 hingga 19 Juli 2021.
RT berstatus zona merah jika terdapat lebih dari lima rumah yang penghuninya terpapar Covid-19 selama tujuh hari terakhir.
Berdasarkan data yang didapat Kompas.com, 60 RT zona merah di Jakarta Timur itu tersebar di delapan kecamatan.
Jumlah tersebut melonjak jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, 6 hingga 12 Juli 2021, yakni 23 RT zona merah.
Baca juga: Anies Pangling Lihat TPU Rorotan: Hitungan Hari Tanah Lapang Jadi Deretan Kuburan
Berikut daftar RT zona merah di Jakarta Timur periode 13-19 Juli 2021:
1. RT 05/06 Cipayung, Cipayung: 18 kasus aktif Covid-19 di 13 rumah
2. RT 05/04 Cipayung, Cipayung: 21 kasus aktif di 11 rumah
3. RT 03/08 Cipinang Besar Selatan, Jatinegara: 25 kasus aktif di 11 rumah
4. RT 13/05 Munjul, Cipayung: 26 kasus aktif di 11 rumah
5. RT 06/14 Pisangan Timur, Pulogadung: 27 kasus aktif di 11 rumah
6. RT 17/03 Kebon Manggis, Matraman: 20 kasus aktif di 10 rumah
7. RT 10/04 Cipayung, Cipayung: 14 kasus aktif di 9 rumah
8. RT 06/01 Cipayung, Cipayung: 9 kasus aktif di 9 rumah
9. RT 06/06 Munjul, Cipayung: 22 kasus aktif di 9 rumah
10. RT 05/01 Setu, Cipayung: 27 kasus aktif di 9 rumah
11. RT 07/05 Balekambang, Kramatjati: 12 kasus aktif di 8 rumah
12. RT 18/14 Cakung Timur, Cakung: 14 kasus aktif di 8 rumah
Baca juga: Anies Keluarkan Seruan Tidak Takbir Keliling, Shalat Id di Rumah
13. RT 01/03 Ceger, Cipayung: 13 kasus aktif di 8 rumah
14. RT 05/01 Cilangkap, Cipayung: 18 kasus aktif di 8 rumah
15. RT 05/05 Cilangkap, Cipayung: 18 kasus aktif di 8 rumah
16. RT 07/10 Cipinang Besar Selatan, Jatinegara: 17 kasus aktif di 8 rumah
17. RT 05/02 Munjul, Cipayung: 14 kasus aktif di 8 rumah