JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah menindak tegas orang-orang yang menaikkan tarif kremasi jenazah di krematorium saat pandemi Covid-19 saat ini.
"Pemerintah harus melakukan investigasi terkait dengan melonjaknya harga kremasi dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang menaikkan harga kremasi tidak wajar," kata Staf Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo, Senin (19/7/2021).
Tindakan menaikkan tarif kremasi secara tidak wajar di tengah pandemi Covid-19 dinilai Rio tidak manusiawi. Menurut dia, urusan sosial tak boleh dijadikan lahan komersialisasi.
Baca juga: Pemprov DKI Bantah Palang Hitam Terlibat Pungli Kremasi Jenazah Pasien Covid-19
Rio mengatakan, dalam kasus tarif kremasi itu keluarga korban Covid-19 bagai sudah jatuh tertimpa tangga. Saat dirundung kedukaan, mereka malah dibebankan pembiayaan yang tinggi.
Rio meminta pemerintah segera menetapkan batas harga tertinggi untuk kremasi demi mencegah praktik serupa.
"Pemerintah harus melakukan penetapan harga batas atas kremasi. Jangan sampai ada okunum yang mempermainkan harga kremasi di masa pandemi," ujarnya.
Menurut dia, masa pandemi Covid-19 ini seharusnya menjadi ajang memupuk solidaritas antarwarga, bukan malah menjadi kesempatan mencari keuntungan pribadi.
Sebelumnya, sebuah pesan berantai berjudul 'Diperas Kartel Kremasi' viral di media sosial. Korban bernama Martin mengungkapkan lonjakan harga kremasi yang harus dikeluarkan di masa pandemi Covid-19 bisa mencapai Rp 80 juta.
Dalam pesan tersebut, Martin yang merupakan warga Jakarta Barat, mengatakan bahwa ibunya meninggal dunia pada 12 Juli 2021. Dinas Pemakaman DKI Jakarta membantu mencarikan kremotrium untuk ibunya.
Baca juga: Pemprov DKI: Saat Ini Tak Ada Tempat Kremasi Jenazah Covid-19 di Jakarta
"Kemudian kita dihampiri orang yang mengaku Dinas Pemakaman menyampaikan bahwa paket kremasi Rp 48,8 juta, jenazah bisa segera dikremasi di Karawang, dan harus cepat karena RS lain juga ada yang mau ambil slot ini," tulis orang bernaama Martin dalam pesan tersebut.
Martin mengaku terkejut dengan biaya yang disebutkan petugas. Pasalnya, enam minggu sebelumnya, kakak Martin meninggal dunia dan dikremasi dengan biaya tak sampai Rp 10 juta. Dua minggu setelahnya, besan dari kakak Martin dan anak perempuannya juga meninggal dunia akibat Covid-19. Saat itu biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 24 juta per orang.
Baca juga: Polisi Janji Selidiki Dugaan Kartel Kremasi yang Peras Warga Saat Pandemi
"Bagaimana harga bisa meroket begini tinggi dalam waktu singkat?" kata Martin.
Martin mencoba menghubungi beberapa krematorium di wilayah Jabodetabek. Namun, sebagian besar tidak mengangkat telepon darinya. Sementara sebagian yang mengangkat telepon mengatakan krematorium sudah penuh.
Martin mencoba menghubungi pihak yang dulu mengurus kremasi kakaknya. Namun, pihak tersebut mengatakan biaya telah melonjak seperti yang dikatakan petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman.
"Kemudian dia juga tawarkan Rp 45 juta, jenazah juga bisa segera dikremasi tapi besok di Cirebon. Dari teman kami juga mendapat beberapa kontak yang biasa mengurus kremasi. Ternyata slot bisa dicarikan tapi ada harganya, bervariasi dari Rp 45 juta sampai Rp 55 juta," tutur Martin.