Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bogor Imbau Masjid Tak Gelar Shalat Idul Adha

Kompas.com - 19/07/2021, 18:52 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mediadakan pelaksanaan shalat hari raya Idul Adha 1442 Hijriah di masjid ataupun mushola, baik yang dikelola oleh masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan, atau tempat umum lainnya.

Selain itu, penyelenggaraan malam takbiran berupa arak-arakan berjalan kaki atau menggunakan kendaraan juga ditiadakan.

Hal itu berdasarkan surat edaran (SE) Nomor 400 tentang protokol kesehatan penyelenggaran hari raya Idul Adha, takbiran, salat, penjualan dan pemotongan hewan kurban masa PPKM.

Baca juga: 2.048 Personel Dikerahkan untuk Amankan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Adha 2021

Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Asep Kartiwa mengatakan, pada surat edaran tersebut tertuang imbauan pelaksanaan Idul Adha dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat agar aman dan tertib sesuai tuntunan agama islam serta mempertimbang peningkatan penularan infeksi Covid-19 di Kota Bogor.

“Surat edaran ini diperkuat dengan adanya Perwali Nomor 7/2021 tentang pembatasan aktivitas masyarakat berbasis mikro dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19 di Kota Bogor," kata Asep, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Imbauan untuk Warga Tangerang: Shalat Idul Adha di Rumah, Pemotongan Hewan Kurban Dilaksanakan H+1 Idul Adha

"Selain itu Perwali Nomor 81/2021 tentang pembatasan aktivitas masyarakat dan pengenaan sanksi pelanggaran tertib kesehatan dalam penanggulangan Covid-19 di Kota Bogor dan Perwali Nomor 82/2021 tentang pengendalian pandemi Covid-19 melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat di Kota Bogor,” tambahnya.

Asep melanjutkan, Pemkot Bogor juga mengatur pelaksanaan penyembelihan hewan kurban. Disarankan penyembelihan dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (PKH) dan dilakukan bergantian pada hari Idul Adha ditambah tiga hari tasyrik.

Tempat penyembelihan hewan kurban beserta rumah ibadah melakukan desinfeksi sebelum dan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

Baca juga: MUI Jakarta Imbau Warga Shalat Idul Adha di Rumah

“Petugas pemotongan hewan kurban juga harus dalam kondisi sehat, dibuktikan dengan melampirkan hasil negatif tes rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurung waktu maksimal 3x24 jam," ungkap Asep.

"Jumlah petugas di lokasi pemotongan dibatasi sesuai dengan luasan area penyembelihan hewan kurban dan diwajibkan menggunakan baju lengan panjang, membawa baju pengganti, double masker, face shield dan sarung tangan, serta panitia menyediakan deterjen untuk merendam baju yang sudah dipakai setelah selesai proses penyembelihan,” bebernya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com