Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kartel Kremasi Jenazah Pasien Covid-19: Disebut Peras Warga Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 20/07/2021, 09:57 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Di media sosial beredar foto nota pembayaran pelayanan Rumah Duka Abadi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Baca juga: Foto Viral Biaya Kremasi Rp 45 Juta, Rumah Duka Abadi: Itu Pihak Ketiga, Kami Hanya Tawarkan

Dalam nota yang beredar itu tertera total tagihan dari rumah duka sebesar sebesar Rp 80 juta. Rinciannya untuk peti jenazah Rp 25 juta, transportasi Rp 7,5 juta, kremasi Rp 45 juta, dan pemulasaraan Rp 2,5 juta.

Nota itu berkop Rumah Duka Abadi.

Indra menyatakan benar bahwa nota itu dikeluarkan pihaknya. Namun, layanan kremasi jenazah dilakukan pihak ketiga, bukan oleh pihaknya.

Pihaknya hanya membantu dalam menghubungkan pihak keluarga jenazah dengan krematorium.

Sekitar seminggu lalu, pihaknya memang menerima permintaan dari sebuah keluarga untuk dicarikan layanan kremasi. Jika ada pelanggan yang meminta layanan kremasi, Rumah Duka Abadi biasanya merujuk ke dua tempat kremasi, yakni Oase dan Sentra Medika.

Baca juga: Permasalahan Kremasi Jenazah Pasien Covid-19 di DKI, Tidak Difasilitasi Pemprov hingga Lonjakan Biaya

Menurut Indra, harga kremasi di Oase antara Rp 15 juta-Rp 20 juta, sedangkan di Sentra Medika seharga Rp 28,8 juta. Namun, kedua lokasi tersebut sedang terisi penuh saat keluarga itu meminta bantuan dicarikan layanan kremasi.

Pihak rumah duka lalu menawarkan untuk menggunakan layanan penguburan di TPU. Namun, pihak keluarga tetap ingin jenazah dikremasi.

Lantaran pihak keluarga mendesak, rumah duka menghubungi krematorium yang menawarkan jasa kremasi di Cirebon, Jawa Barat, dengan tarif Rp 45 juta.

Baca juga: Minta Kartel Kremasi Ditindak Tegas, Ketua DPRD DKI: Saya Bilang ke Kapolda Tembak Mati Saja

Pihak keluarga menyanggupi untuk membayar layanan dengan harga tersebut. Lantaran sudah sepakat, diterbitkanlah nota pembayaran yang kemudian viral di media sosial tersebut.

Tarif Rp 45 juta itu, kata Indra, mencakup biaya kremasi, larung, guci, dan layanan doa.

Indra menyatakan, antrean jenazah di krematorium terjadi mulai Juli 2021. Jenazah harus menunggu satu minggu sebelum dapat giliran untuk dikremasi.

Polisi selidiki praktik kartel

Polres Jakarta Barat menyatakan akan menyelidiki dugaan praktik kartel kremasi jenazah korban Covid-19 di Jakarta.

"Pasti akan kami selidiki. Segala yang meresahkan di masyarakat pasti kami selidiki," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono, Senin.

Joko mengimbau warga yang menjadi korban praktik kartel kremasi melaporkan kasus yang mereka alami ke pihak kepolisian agar polisi dapat mendapatkan informasi yang lengkap terkait kasus itu.

Baca juga: TPU Tegal Alur Segera Miliki Krematorium, Bisa untuk Jenazah Pasien Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com