BEKASI, KOMPAS.com - Usai dilantik menjadi penjabat (Pj) Bupati Bekasi pada Kamis (22/7/2021), Dani Ramdan mengaku akan berfokus pada penanganan Covid-19.
Dani menyatakan telah memiliki sejumlah program dan target 100 hari kerja sebagai kepala daerah, yakni dengan berfokus terhadap langkah-langkah penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
“Dalam 100 hari ini, saya akan fokus pada penanganan Covid-19, dan ini juga situasinya sekarang masih PPKM. Saya akan memikirkan langkah-langkah, pencegahan, penanganan, maupun pemulihan secara cepat,” ujar Dani dalam keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).
Baca juga: Mendagri Tunjuk Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi
Dani berujar, pihaknya dengan tegas akan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan dan memperketat testing, tracing, dan treatment (3T).
Dia berharap Kabupaten Bekasi dapat segera menurunkan jumlah kasus positif dengan cara disiplin protokol kesehatan.
"Tracing terhadap kontak erat itu akan ditingkatkan dengan standar WHO, testing bagi yang terindikasi dan treatment bagi yang terpapar agar angka kesembuhan meningkat. Itu adalah indikator untuk naik ke level rendah,” ujarnya.
Mengenai kekosongan sejumlah posisi penting di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi, Dani mengaku akan berkonsultasi dengan Plh Sekretaris Daerah.
Baca juga: Meninggalnya Bupati Bekasi, Alarm Nyata Overkapasitas Fasilitas Kesehatan
“Terlebih dahulu, tentu saya akan berkonsultasi dengan Plh Sekretaris Daerah untuk melihat data-datanya, sesuai dengan SK Menteri bahwa saya berwenang untuk melakukan mutasi dan rotasi dengan tetap mengajukan izin tertulis kepada menteri terlebih dahulu,” ungkapnya.
Selain itu, Dani mengungkapkan akan melakukan konsolidasi internal kepada ASN Kabupaten Bekasi, unsur Forkopimda, Muspika, dan menjalin komunikasi dengan eksekutif, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
“Sebagaimana arahan bapak Gubernur, hal pertama kami akan melakukan konsolidasi internal dengan ASN, unsur pemerintahan, para Camat, Kepala Desa. Yang kedua silaturahmi internal yaitu dengan anggota dan pimpinan dewan, tokoh agama dan masyarakat. Itu yang akan saya lakukan, terutama dalam satu atau dua hari ini,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melantik Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi secara virtual di Gedung Pakuan, Bandung.
Pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 131.32-1374 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi yang ditetapkan di Jakarta, 21 Juli 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.