JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran mengingatkan, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk berbuat kejahatan demi meraup keuntungan pribadi.
Ia memastikan polisi akan menindak tegas.
"Kita mengirimkan pesan kepada mereka-mereka yang berusaha dan tetap bermain di tengah situasi pandemi ini melakukan kejahatan, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu," kata Fadil di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021), seperti dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: 138 Tabung Oksigen Hasil Sitaan Polisi Diserahkan ke Rumah Sakit
Hal itu disampaikan Fadil usai menyerahkan tabung oksigen hasil sitaan polisi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Fadil menilai, kasus penjualan tabung oksigen yang dijual hingga berkali-kali lipat dari harga normal menjadi salah satu contoh kejahatan yang memanfaatkan situasi pandemi.
Fadil memastikan polisi akan menindak tegas jika terjadi kasus serupa.
"Misalnya ada oknum yang sengaja menyalahgunakan wewenangnya dalam proses importasi proses distribusi, pasti akan kami lakukan penegakan hukum," ujar Fadil.
Dalam kesempatan itu, total ada 138 tabung oksigen yang diserahkan polisi ke Pemprov DKI untuk selanjutnya disalurkan ke fasilitas kesehatan yang membutuhkan.
Baca juga: Pemprov DKI Salurkan 138 Tabung Oksigen Hasil Sitaan Polisi ke Puskesmas
Seluruh tabung oksigen itu merupakan hasil sitaan dari kasus yang diungkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Para pelaku yang menimbun dan menjual tabung oksigen itu dengan harga berkali-kali lipat juga sudah diproses hukum.
“Dari 166 yang disita, ada 138 tabung oksigen yang sudah dilakukan survei dan penelitian oleh teman-teman dari Kementerian Kesehatan dan layak dimanfaatkan di fasilitas kesehatan," ujar Fadil. (Reza Deni)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kapolda Metro Akan Tindak Tegas Oknum yang Manfaatkan Pandemi Covid-19 untuk Melakukan Kejahatan."