Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Blokir STNK secara Online agar Tidak Kena Pajak Progresif

Kompas.com - 29/07/2021, 15:08 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang memiliki kendaraan melebihi satu unit, baik mobil maupun sepeda motor, akan kena pajak progresif.

Pajak progresif tetap diberlakukan kepada pemilik meski telah menjual kendaraan, tetapi nama dan alamat pada surat-surat masih sama.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 20210 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca juga: Persyaratan Membuat SIM A, Harus Punya Sertifikat Sekolah Mengemudi

Dalam Pasal 7 poin 1 dijelaskan, pajak kendaraan bermotor kepemilikan oleh orang pribadi ditetapkan pada motor pertama sebesar 2 persen.

Adapun kendaraan bermotor kedua dan ketiga akan dikenakan pajar progresif sebesar 2,5 persen dan 3 persen sampai dengan kendaraan ke-17.

Untuk mengindari kena pajak progresif, pemilik yang telah menjual kendaraan kepada orang lain agar segera memblokir STNK.

Berikut syarat dan cara blokir STNK secara online, dikutip dari akun Instagram resmi Bapenda Jakarta @humaspajakjakarta.

Cara pemblokiran STNK, pemilik kendaraan dapat meregistrasi melalui situs web, https://pajakonline.jakarta.go.id/

Baca juga: SIM Hilang atau Rusak, Begini Mekanisme dan Syarat Mengurusnya

Pemohon atau pemilik kendaraan yang ingin blokir harus menyiapkan beberapa dokumen untuk nantinya diunggah dalam registrasi.

Berikut sejumlah dokumen yang menjadi persyaratannya:

1. Fotokopi KTP pemilik kendaraan

2. Surat kuasa bermeterai cukup dan fotokopi KTP (jika dikuasakan)

3. Fotokopi surat/akta penyerahan/bukti bayar

4. Fotokopi STNK/BPKB (jika ada)

5. Fotokopi kartu keluarga/KK

6. Surat pernyataan yang bisa diakses di bprd.jakarta.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com