Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Mayang Sang Biduan, Beralih Jadi Pedagang Kopi di TPU Covid-19 akibat Pandemi

Kompas.com - 29/07/2021, 19:42 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Putri Mayang (25) tengah sibuk meracik segelas kopi saset di sebuah warung kopi di sudut TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan.

Biduan dangdut asal Ciputat itu sedang melayani salah seorang peziarah yang membeli segelas kopi di warungnya pada Kamis (29/7/2021) sore.

Sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan kini diperpanjang menjadi PPKM level 4, Mayang terpaksa menghentikan sejenak kehidupan seninya.

Tak lagi berangkat untuk menyanyi dari panggung ke panggung, sang biduan kini beralih pekerjaan menjadi pedagang minuman dan makanan ringan di area pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19.

"Aku (sebelumnya) nyanyi, tapi kan PPKM darurat (level 4) gini panggung enggak dibolehin, makanya ini bikin usaha," kata Mayang saat diwawancarai, Kamis.

Baca juga: Satpol PP Sebut Belum Ada Sanksi Pemblokiran KTP terhadap Pelanggar Prokes di Tangsel

Sebelum pandemi Covid-19 melanda, Mayang mengaku bisa bernyanyi dari panggung ke panggung hingga 27 titik dalam sebulan.

Tidak hanya di Tangerang Selatan, Mayang bahkan bisa manggung di wilayah Bogor, Depok, hingga Bekasi, Jawa Barat.

"Sebelum PPKM itu aku sebulan bisa 27 kali paling banyak. Ke mana-mana, kadang dalam kota, sering juga luar kota," ucap Mayang.

Dari situ, Mayang bisa mendapatkan upah hingga puluhan juta rupiah dalam sebulan. Pernah dia mendapatkan bayaran hingga Rp 40 juta sebulan, karena jadwal manggung yang begitu padat.

Baca juga: Selidiki Pungli Bansos di Tangerang, Polisi: Ada Warga Baru Terima PKH padahal Terdaftar sejak 2017

Uang itu Mayang gunakan untuk menghidupi keluarganya. Sebagian lagi dia sisihkan untuk biaya kuliah di salah satu kampus swasta di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

"Dari manggung sebulan bisa dapat Rp 40 juta. Aku kan belum berkeluarga, masih kuliah di Unpam jurusan manajemen. Sekarang lagi skripsi, semester 8," kata Mayang.

Kehidupan Mayang berubah 180 derajat ketika sejumlah pembatasan kegiatan mulai diberlakukan pemerintah pada masa pandemi Covid-19.

Job bernyanyi Mayang yang tadinya padat langsung merosot tajam. Dia hanya mendapatkan tawaran bernyanyi tiga hingga empat kali dalam sebulan.

Baca juga: Satpol PP Gadungan Rekrut Anggota, Para Korban Diberi Seragam yang Dibeli di Pasar Senen

Kondisi kian mencekik tatkala pemerintah memulai PPKM level 4 pada 3 Juli 2021. Mayang sama sekali tak mendapatkan tawaran manggung untuk mendapatkan uang.

"Industri musik kan disetop, dampaknya berasa banget ya. Tadinya aku biasanya dari nyanyi gitu bisa buat tabungan sama keluarga. Sekarang mah enggak bisa sama sekali nabung," tutur Mayang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com