Korban lantas mengatakan, nama oknum yang melakukan pungli sebesar Rp 50.000 itu adalah Maryani.
Aduan tersebut langsung diproses oleh tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Tangerang.
“Hari ini kami, tim PKH, sedang mendampingi pihak Kemensos ke lokasi,” ujar Koordinator Tim PKH Kota Tangerang Muhidin, Kamis.
Mensos Risma menegaskan bahwa keluarga penerima bansos memiliki hak sepenuhnya atas bantuan dari pemerintah. Tidak ada oknum yang boleh memangkas atau mengambil sebagian dari bantuan tersebut.
Risma meminta para penerima bansos yang merasakan pungli untuk segera melapor kepada pemerintah.
"Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya, kapan warga mau bisa sejahtera!" tutur mantan Wali Kota Surabaya itu.
Baca juga: Fakta Mensos Risma Terima Aduan Pungli Bansos Saat Sidak ke Kota Tangerang
Kabar soal pungutan liar juga datang dari Depok. Kali ini pungli terjadi di RW 05 Kelurahan Beji, Depok.
Seorang warga mengaku dana bantuan yang ia terima tidak utuh. Pemotongan sebesar Rp 50.000 dilakukan oleh perangkat kelurahan.
Katanya uang tersebut akan digunakan untuk servis ambulans bersama yang sedang rusak.
Karena kabar tersebut viral dan menimbulkan kehebohan, Ketua RW 05 Kelurahan Beji, Sukeri, mengaku akan mengambalikan uang yang telah diambil dari penerima bansos.
"Karena turun mesin, perlu biaya cukup banyak. Jadi, bukan pemotongan, apalagi (disebut-sebut) untuk bensin yang tidak seberapa. Ini untuk donasi operasional ambulans kita yang turun mesin," ujar Sukeri.
Baca juga: Korban Pungli Bansos di Kota Tangerang Dapat Layangkan Pengaduan ke Nomor 08111500293
Total, Sukeri mengeklaim, biaya yang diperlukan mencapai Rp 7 juta. Ia merinci beberapa suku cadang yang mesti diganti, seperti as kruk, seher, mounting mesin, aki, dan sederet suku cadang lain.
Ia mengaku bahwa keputusan memungut donasi dari BST warga sebesar Rp 50.000 per penerima sudah disepakati sebelumnya oleh para Ketua RT dan tokoh setempat.
"Ini karena kami (dalam keadaan) darurat, punya ambulans yang operasionalnya padat. Tapi kalau memang mekanismenya begitu, kami ikuti aturan (untuk kembalikan bansos warga),” sebutnya.
Bukan hanya di RW 05 Kelurahan Beji, kabar pemotongan atau pungutan bansos tunai juga dilaporkan sejumlah Depok di wilayah lain melalui media sosial.