Kepada Risma, S sempat menyebut nama oknum yang melakukan pungli, yaitu Maryati (sebelumnya ditulis Maryani).
S menyebut Maryati merupakan pendamping PKH di lokasi tersebut.
Baca juga: Temukan Pungli Saat Sidak Penyaluran Bansos Tunai, Mensos Risma Bujuk Korban Bocorkan Nama Oknumnya
Kediaman Maryati juga terletak tidak terlalu jauh dari kediaman S.
Keduanya berada dalam satu RW yang sama. Kata S, Maryati tidak pernah meminta pungli.
Dalam kesempatan itu, S tidak menjelaskan maksud dari pernyataan dia terkait ancaman yang pernah didapatkan dari Maryati.
Namun, selama tiga tahun dia terdaftar sebagai PKH, S mengaku selalu memegang kartu PKH tersebut.
Perempuan itu turut mengatakan bahwa dia tidak mengenali sosok Risma.
Polisi lakukan penyelidikan
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim berujar, pihaknya meminta keterangan dari lima penerima PKH yang merupakan warga Karang Tengah.
Kelima warga itu adalah ibu rumah tangga yang di antaranya bekerja sebagai pedagang dan buruh cuci.
Hasil dari pemeriksaan sementara, empat di antaranya mengaku telah menerima bantuan PKH sejak 2018.
Baca juga: Selidiki Pungli Bansos di Tangerang, Polisi: Ada Warga Baru Terima PKH padahal Terdaftar sejak 2017
Sementara itu, satu penerima lainnya baru menerima bantuan satu kali pada 2021. Padahal, dia telah terdaftar sebagai penerima PKH sejak 2017.
Tak hanya itu, salah seorang warga hanya menerima bansos sebesar Rp 500.000 per tiga bulan pada 2021, sedangkan empat warga lainnya menerima bantuan sebesar Rp 600.000 pada 2018-2020.
Abdul menambahkan, kelima warga tersebut juga menerima bantuan sembako dalam bentuk beras 12 kilogram, pisang 1 kilogram, dan sayur mayur.
Lima penerima bantuan itu serempak menyebutkan bahwa pendamping PKH mereka bernama Maryati dan M Aminullah.