Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Kejaksaan Belum Mampu Tetapkan Tersangka Korupsi Damkar Depok

Kompas.com - 04/08/2021, 12:37 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Juru bicara sekaligus Ketua Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, menyatakan, dugaan kasus korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok masih didalami keberadaan unsur pidananya.

Hal itu menyebabkan sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan alias belum naik ke tingkat penyidikan.

"Proses hukum masih dalam tahap penyelidikan di seksi tindak pidana khusus," kata Herlangga kepada Kompas.com pada Rabu (4/8/2021).

"Teman-teman jaksa penyelidik pada seksi tindak pidana khusus masih melakukan pendalaman apakah dugaan tersebut cukup atau tidak untuk ditingkatkan ke tahap selanjutnya, yaitu tingkat penyidikan," ia menambahkan.

Baca juga: Kasus Korupsi di Dinas Damkar Depok Mandek, Pengacara Desak Kejaksaan Segera Ungkap Tersangka

Herlangga mengklaim bahwa pihaknya terus terbuka soal perkembangan kasus.

Ia meminta masyarakat agar bersabar, sekaligus memohon dukungan agar para penyelidik di seksi pidana khusus "tetap sehat dalam menjalankan tugas".

"Tidak ada yang perlu merasa curiga. Penanganan perkara masih berlangsung," ujarnya.

"Jaksa penyelidik masih profesional. Masyarakat pun bisa memantau dan kita terbuka terhadap setiap perkembangan," lanjut Herlangga.

Dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok pertama kali diungkapkan oleh salah satu personel Damkar, yaitu Sandi Butar Butar.

Kasus yang diusut oleh Kejari Depok adalah dugaan penggelembungan dana pengadaan pakaian dinas lapangan tahun 2017-2019 serta pemotongan uang insentif penyemprotan disinfektan pada 2020.

Sejak pertama kali bergulir dan ditangani oleh seksi intelijen pada April 2021, Kejari Depok telah menggali keterangan dari sekitar 60 orang, termasuk di antaranya Kepala Dinas Gandara Budiana yang telah beberapa kali dipanggil.

Selain Gandara, pihak lain sudah beberapa kali dimintai keterangan, ketika kasus telah dilimpahkan ke seksi pidana khusus.

Baca juga: Desak Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi Damkar Depok, Pengacara: Tersangka Jangan Hanya Ikan Teri

Di antaranya dua kepala bidang, kepala seksi, bendahara, staf surat menyurat, para kontraktor, staf ASN BKD Depok, serta 30-an tenaga honorer pada dinas tersebut.

Pengacara Sandi Butar Butar, Razman Nasution, mengaku gerah dengan lamanya pengungkapan kasus dan penetapan tersangka.

Menurut dia, sejumlah barang bukti yang diberikan kepada Kejari Depok selama proses penyelidikan sudah cukup terang bahwa ada unsur pidana dalam kasus ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com