JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan mengusut kasus warga Bekasi bernama Wasit Ridwan, yang nomor induk kependudukannya (NIK) ternyata sudah dipakai orang lain untuk vaksinasi Covid-19.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero mengatakan, pihaknya akan menemui Wasit untuk meminta keterangan.
"Hari ini rencana kami akan temui pihak korban atas nama Wasit," kata David saat dihububgi Kompas.com, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: NIK Dipakai Orang Lain, Warga Bekasi Tidak Bisa Ikut Vaksinasi Covid -19
Diberitakan sebelumnya, Wasit ditolak mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021). Pasalnya, berdasarkan data dalam sistem, NIK Wasit telah dipakai seseorang untuk vaksinasi.
Pada saat verifikasi, dalam sistem tercatat, NIK Wasit sudah digunakan untuk vaksinasi seseoran bernama Lee In Wong.
Berdasarkan data yang terlihat, Lee In Wong sudah melakukan vaksinasi pada 25 Juni 2021, bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.
Baca juga: NIK Warga Bekasi Dipakai Orang Lain untuk Vaksinasi, Dukcapil Minta Kemenkes Telusuri
Rencananya Lee In Wong ikut vaksinasi tahap kedua pada 17 September 2021 nanti.
David menuturkan, pihaknya berencana mengundang pihak KKP Tanjung Priok untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
"Besok kita undang pihak KKP untuk memberikan klarifikasi," ujarnya.
Baca juga: NIK Warga Bekasi Dipakai Orang Lain untuk Vaksinasi, Ini Langkah Pembenahan Pemerintah
Wasit Ridwan diketahui telah menjalani vaksinasi Covid-19 pada Selasa (3/7/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.