Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Duit ke Anak Yatim yang Urus Surat, Lurah Paninggilan Utara Dinonaktifkan

Kompas.com - 06/08/2021, 16:08 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan bahwa Lurah Paninggilan Utara, Tamrin, yang melakukan pungutan liar (pungli) dinonaktifkan per Jumat (6/8/2021) ini.

Tamrin diketahui melakukan pungli saat menandatangani surat keterangan waris seorang anak yatim.

Baca juga: Minta Duit ke Anak Yatim yang Urus Surat, Lurah Paninggilan Utara: Guyonan Doang

Besaran pungli yang dia minta ke anak yatim itu sebesar Rp 250.000. Namun, paman korban meminta keringanan dan akhirnya membayar Rp 20.000.

Arief menyatakan, pihaknya melalui Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang sudah memeriksa Tamrin, lalu menonaktifkan dia dari jabatannya.

"Yang bersangkutan (Tamrin) sudah dipanggil, dan kami akan nonjobkan, karena sudah ada penjelasan dan lain sebagainya, akan kami  berikan sanksi," papar Arief pada awak media, Jumat.

"Yang bersangkutan akan kami nonaktifkan dulu sebagai lurah," sambung dia.

Baca juga: Minta Duit ke Anak Yatim, Lurah Paninggilan Utara Dipanggil BKPSDM Kota Tangerang

Politikus Demokrat itu berujar, pemberhentian sementara itu dilakukan per hari ini hingga pemeriksaan kepada Tamrin selesai dilakukan.

Meski Tamrin telah diberhentikan sementara, Arief mengaku belum mengetahui berita acara pemeriksaan yang dilakukan BKPSDM Kota Tangerang.

"Berita acaranya ada di BPKSDM ya," kata Arief.

Kronologi praktik pungli

Praktik pungli itu mulanya diunggah oleh pemilik akun instagram @info_ciledug pada Kamis kemarin.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria yang merekam secara diam-diam praktik pungli itu.

Perekam masuk ke dalam ruangan, kemudian menemui seorang pria berseragam aparatur sipil negara (ASN) dan memakai masker, yang diketahui adalah Tamrin.

Dalam video, terdengar perekam menyatakan bahwa keponakannya yang seorang anak yatim hendak meminta tanda tangan untuk surat keterangan waris kepada Tamrin.

Namun, perangkat kelurahan itu tidak bisa memberikan tanda tangan tersebut.

Baca juga: BPK Temukan Rp 10 Miliar Pemborosan APBD DKI, Berikut Rinciannya

Perekam video lantas bertanya kepada Tamrin, apakah membuat surat keterangan waris perlu mengeluarkan biaya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com