Pria berseragam ASN warna coklat itu menjawab bahwa uang yang diberikan bisa seikhlasnya.
Perekam video kemudian memberikan uang Rp 20.000 kepada oknum tersebut.
Belakangan diketahui, perekam video adalah paman dari korban pungli. Korban merupakan anak yatim yang tengah mengurus surat ahli waris.
Merespons isu tersebut, Camat Ciledug Syarifudin memastikan bahwa oknum yang melakukan pungli di Kelurahan Paninggilan Utara adalah lurahnya sendiri yang bernama Tamrin.
"Iya itu lurahnya," tutur Syarifudin melalui sambungan telepon, Jumat (6/8/2021).
Dia berujar, pihaknya telah memanggil Tamrin untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan, Tamrin memohon maaf dan mengeklaim tak akan melakukan pungli lagi.
"Sudah, udah dipanggil. Udah saya kasih arahan. Yang pertama, dia (Tamrin) mohon maaf dan enggak akan mengulangi lagi," tutur Syarifudin.
Baca juga: Minta Duit ke Anak Yatim, Lurah Paninggilan Utara Dipanggil BKPSDM Kota Tangerang
Dia menyebutkan, praktik pungli yang dilakukan oleh Tamrin merupakan tindakan salah.
Pasalnya, siapa pun warga yang hendak mendapatkan pelayanan dari pemerintah seharusnya tidak dibebankan dengan biaya.
"Bukan konteks itu anak yatim. Anak yatim tidak kami bedakan, kalau berkasnya enggak lengkap terus diloloskan, ya, enggak juga," papar dia.
"Siapa pun dia (pemohon), yang memang memohon ke pemerintah, kalau memang form-nya tidak lengkap, ya tidak kami tanda tangani," sambung Syarifudin.
Menurut dia, pihak yang bakal memberi hukuman kepada Tamrin adalah Inspektorat Kota Tangerang, bukan dari pihak Kecamatan Ciledug.
Inspektorat yang akan memeriksa sekaligus memberi hukuman sesuai dengan tingkat kesalahan Lurah Paninggilan Utara itu.
"Kecamatan bukan OPD (organisasi perangkat daerah) yang melakukan punishment. Inspektorat yang melakukan pemeriksaan sejauh mana tingkat kesalahan yang dilakukan," papar dia.
Sementara itu, Tamrin mengklaim hanya bergurau ketika meminta duit ke anak yatim.
"Guyonan doang. Sebenarnya memang tidak ada," ucapnya dalam rekaman video yang diterima, Jumat.
"Dianggapnya serius," sambung Tamrin.
Dia mengaku tidak mengenal korban atau pun pamannya. Tamrin juga mengaku tidak mengetahui korban sempat meminta tanda tangannya untuk surat jenis apa.
Baca juga: Minta Duit ke Anak Yatim yang Urus Surat, Lurah Paninggilan Utara: Guyonan Doang