Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Pungli di Depok yang Tak Kunjung Usai, Warga Bahkan Diancam Akan Dipersulit Urusannya

Kompas.com - 08/08/2021, 09:36 WIB
Djati Waluyo,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Belum lama sejak kasus dugaan pungutan liar bantuan sosial (pungli bansos) di Beji, Depok, viral di media sosial. Kasus yang sama kembali menyeruak di kota di Jawa Barat tersebut.

 

Pungli dialami Dodi, seorang warga Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Depok, yang hendak mencairkan dana bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial. 

Dodi mengaku kepada wartawan bahwa RT meminta sebagian dari bansosnya. Pemotongan dilakukan dengan dalih donasi. 

"Pas saya ambil surat undangan (pencairan bansos), beliau ngomong sama saya, mau disumbangin ke yang belum dapat," kata Dodi melalui video yang diterima Kompas.com, Rabu (4/8/2021).

"Katanya, 'Ini lu dapat Rp 600.000 nih, nanti kasih ke gua Rp 400.000 buat bagiin ke yang belum dapat'. Yang lain juga diminta Rp 200.000," ujar dia.

Baca juga: Daftar Tempat di Jakarta yang Pengunjungnya Wajib Punya Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Dodi menolak instruksi tersebut karena merasa potongan itu besar sekali. Tak dinyana, ia malah didamprat balik.

Ia mengaku diancam akan dipersulit urusannya sebagai warga oleh ketua RT yang barusan meminta "donasi" dari bansos Dodi.

"Dia bilang enggak mau urusin apa-apa lagi urusan saya. Kemudian beliau ngomong, 'Kalau enggak mau ngasih, ya sudah lu hidup aja sendiri enggak usah berwarga'," ujar Dodi.

"Bulan depan kalau lu dapat, gua enggak mau ambilin, lu ambil aja sendiri. Masa yang lain ngasih, lu enggak mau ngasih, emang lu mau hidup sendiri?" lanjutnya menirukan ucapan ketua RT.

Dodi mengaku, ini bukan kali pertama ia menerima BST. Sudah tiga kali, katanya. Saban pengambilan BST, dia selalu diimbau untuk menyisihkan uang untuk diberikan kepada ketua RT dengan berbagai macam alasan.

Baca juga: Fakta Kasus Narkoba Artis Rap, Disebut Pengedar dan Sudah Jadi Pemakai Sejak Sekolah

Tidak bisa dibenarkan

Sementara itu, Lurah Curug Bambang Eko menegaskan bahwa pemotongan BST dengan modus dan alasan apa pun tak dapat dibenarkan.

"Itu mah tidak dibenarkan, walaupun bagaimana. Tidak bisa dibenarkan dengan dalih apa pun," kata Bambang melalui keterangan video yang diterima Kompas.com, Kamis kemarin.

"Karena yang berhak kan satu orang. Yang nerima masa dua orang?" lanjutnya.

Bambang mengaku akan memeriksa kabar itu dan melakukan cek silang langsung kepada para pengurus lingkungan yang terlibat.

Ia sendiri menyebut bahwa selama ini dirinya tidak diberi tahu soal data dan jadwal pencairan BST.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com