JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan sembilan pemuda dan menyita 1,5 kilogram ganja siap edar saat patroli di Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (8/8/2021) dini hari.
"Kejadiannya tadi, saat kami patroli cipta kondisi, kemudian mendapatkan anak-anak berkerumun dan terlihat sedang mabuk-mabukan di Pisangan Baru," kata Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro, dalam keterangannya, Minggu.
Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap di Cikarang hingga Tangerang, 43,9 Kg Ganja Disita
Sebanyak 1,5 kilogram ganja didapat dari dua pemuda berinisial B (20) dan F (20). Tedjo mengatakan, ganja itu siap diedarkan ke wilayah Jakarta Timur.
Menurut Tedjo, ganja itu akan dijual dengan harga yang bervariasi.
"Mengedarkannya di wilayah Matraman, Pulogadung, Cawang. Intinya siapa yang pesan, paket diantar," tutur Tedjo.
"Tergantung per paket, mulai Rp 200.000, ada yang Rp 400.000," ujar Tedjo.
Saat ini, Polsek Matraman masih melanjutkan penyelidikan.
"Pasal yang dikenakanan Pasal 111 subsider 4, karena (pelaku) memiliki dan menjual," ungkap Tedjo.
Baca juga: Tangkap Dua Pengedar di Jonggol, Polisi Sita 52,9 Kilogram Ganja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.