Menurut Bima, penyerahan dokumen IMB tersebut adalah bagian dari ikhtiar memberi kebebasan beribadah kepada umat dari semua agama yang diakui negara.
Bima menegaskan pada kesempatan tersebut bahwa Pemkot Bogor akan selalu mengawal pembangunan rumah ibadah gereja bersama warga sekitar.
Pemkot juga akan memastikan jemaat GKI Yasmin dapat beribadah dengan damai dan nyaman.
“Pemerintah Kota Bogor akan mengawal bersama-sama dengan warga, tidak hanya pada pembangunan rumah ibadah gereja di lokasi ini, tetapi setelah gedungnya selesai, perlu memastikan nantinya jemaat gereja bisa beribadah dengan nyaman dan damai di tempat ini.”
(Antara/ Riza Harahap)
Artikel ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul “Pemkot Bogor serahkan dokumen IMB GKI Yasmin setelah polemik 15 tahun”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.