Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pencuri Spesialis Ganjal ATM yang Ditangkap Polisi Sudah Beraksi 30 Kali dan Tarik Uang Ratusan Juta

Kompas.com - 10/08/2021, 16:03 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, enam tersangka pencuri berinisial NG, EC, R, GJ, SHW dan E yang menggunakan modus ganjal mesin ATM sudah beraksi 30 kali.

"Ini kurang lebih pengakuannya sudah beraksi lebih dari 30 kali. Kami masih mendalami lagi, kemungkinan akan lebih lagi jumlahnya. Karena mereka ini spesialsi ATM," kata Yusri, Selasa (10/8/2021).

Yusri mengemukakan, para tersangka umumnya beraksi di ATM di tempat pengisian bahan bakar umum (SPBU) karena kondisi sepi.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Ganjal ATM yang Kerap Beraksi di Tangerang hingga Jaksel

Para pelaku mendapatkan uang dalam nilai yang berbeda-beda setiap kali melakukan aksinya hingga total diperkirakan mencapai ratusan juta. Total uang tersebut diperoleh dari aksi yang sudah dilakukan selama satu tahun terakhir.

"Dari tiga laporan saja, korban mengalami kerugian cukup besar, ada Rp 26 juta, ada Rp 50 juta dengan pelaku melakukan lima kali pengambilan. Dan ada yang Rp 128 juta. Pengakuan sudah beraksi selama satu tahun," kata Yusri.

Para pelaku membagi uang hasil curian sesuai dengan peran masing-masing. Perancana pencurian mendapatkan lebih banyak.

"Dari hasil pembagian uang itu, yang merencanakan pencurian ini mendapatkan bagian lebih besar," kata Yusri.

Enam tersangka pencuri spesialis ganjal mesin ATM itu ditangkap polisi di kawasan Jatiuwung, Tangerang, Banten, belum lama ini. Mereka kerap beraksi di kawasan Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Selatan.

"Ini mereka spesialis ganjal ATM biasa main (beraksi) di Tangerang, Tangsel dan Jaksel. Beraksi tergantung ke mana mereka melihat ada ATM yang sepi," ujar Yusri.

Yusri mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula setelah adanya tiga laporan pencurian yang masuk ke Polda Metro Jaya. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui modus pencurian yang dilakukan para pelaku berdasarkan rekaman CCTV di ATM.

"Pengungkapan ini berangkat dari hasil rekaman CCTV yang dikumpulkan. Mereka lebih banyak bermain di ATM yang ada di pom bensin. Karena pom bensin rata-rata memiliki ATM bersama," ucap Yusri.

Baca juga: Pasutri Spesialis Ganjal ATM Ditangkap Saat Beraksi di Pondok Aren

Para pelaku saat beraksi memiliki peranan berbeda-beda mulai dari perencana, pengganjal mesin ATM hingga mengambil uang.

Tersangka AC otak aksi pencurian tersebut. Dia yang merencanakan strategi kepada rekannya sebelum beraksi.

"Modus ini modus lama. Mereka biasa merencakan di pagi hari karena sepi. Kemudian sasaran ATM yang mudah langsung di ganjel dengan menggunakan tusuk gigi. setelah berhasil uang ditarik atau ditransfer ke rekening lain," kata Yusri.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com