Fahmi tak menyerah, pada Senin (9/8/2021), ia menyambangi kantor pos Kecamatan Kebon Jeruk untuk mengurus BST. Namun, pihak kantor pos menginstruksikan Fahmi untuk membawa surat undangan agar bisa mencairkan BST.
"Saya bingung, kata Pak RT surat dibawa oleh orang pos. Sementara saya datang ke kantor pos dibilangnya harus bawa surat. Ya sudah saya telepon call center pusat dan diarahkan untuk ke kantor regional PT Pos Jakarta Barat di Daan Mogot," kata Fahmi.
Fahmi pun pergi ke kantor regional PT Pos Jakarta Barat di Daan Mogot pada hari yang sama. Di sana ia dilayani oleh pihak customer service.
Fahmi menyampaikan bahwa ia bermaksud menanyakan apakah BST yang terdaftar atas nama ia dan ayahnya dapat dicairkan.
Namun, ia terkejut karena petugas customer service mengatakan bahwa BST yang teregistrasi atas nama Fahmi dan ayahnya telah dicairkan.
"Sama petugasnya dibilang udah dicairin. Lah, saya bingung orang saya datang mau nanya bisa dicairin apa enggak," ungkapnya.
Beruntungnya, PT Pos Indonesia menyimpan dokumentasi siapa yang mencairkan dana bantuan tersebut.
"Saya bilang (ke petugas) 'Pak saya boleh tahu nggak siapa yang ngecairin', petugas customer service ngasih liat foto. Untuk yang mencairkan BST dengan NIK ayah saya itu keluar fotonya Wakil RT yang kemarin saya ketemu," kata Fahmi.
"Kalau yang (mencairkan BST) pakai NIK saya itu keluar fotonya, saya yakin 90 persen Ketua RT, tapi dia pakai masker, jadi saya masih 90 persen," tambahnya.
Dari data yang tertera BST atas nama Fahmi dan ayahnya dicairkan pada 23 Juli 2021 pukul 12.48 WIB.
Fahmi pun segera melaporkan kasus ini ke pihak Kecamatan Kebon Jeruk. Ia mengaku telah menemui Sekretaris Camat Kebon Jeruk pada Senin.
Kata Fahmi, pihak Kecamatan berjanji akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Fahmi melalui petugas bidang sosial kecamatan Keon Jeruk.
Pada Selasa, Fahmi mengaku telah bertemu dengan petugas bidang sosial Kecamatan Kebon Jeruk dan perwakilan dari RW 03 untuk melakukan mediasi. Namun, Ketua maupun Wakil Ketua RT 03 tak hadir dalam mediasi.
"Pak RW-nya bilang dia udah manggil Ketua RT kemarin. Ketua RT nya juga mengiyakan kalau dia yang ada di foto sebagai orang yang mencairkan BST atas nama ayah saya," kata Fahmi.
Tapi Fahmi tak puas dengan mediasi yang terjadi. Pasalnya pihak kecamatan dan RW, kata Fahmi, meminta agar Fahmi membuat pernyataan bahwa masalah ini sudah selesai.