Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Jamin Hak Dasar Anak-anak Yatim Piatu Korban Covid-19, Pemkot Depok: Itu Kewajiban Kami

Kompas.com - 12/08/2021, 15:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, akan menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak yang kehilangan orangtuanya akibat Covid-19. Ini mencakup anak-anak yang ayah, ibu, maupun ayah dan ibunya meninggal akibat Covid-19.

Saat ini, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga (DPAPMK) sedang melakukan pendataan.

"Jangan sampai mereka kehilangan orangtua, lalu kehilangan haknya. Jangan sampai karena tidak terdata dan mereka tidak tahu harus seperti apa," kata Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari, kepada Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Pemkot Depok Berusaha Penuhi Kebutuhan Anak yang Jadi Yatim atau Piatu akibat Covid-19

"Kami rencananya mau meluncurkan (program pendampingannya), tapi kami sekarang masih sedang persiapan pendataan. Karena datanya dinamis, walau saya berharap tidak bertambah," imbuhnya.

Hingga data terbaru diumumkan kemarin, Kota Depok telah melaporkan 1.891 kematian akibat Covid-19 sejak pandemi melanda pada awal Maret 2020. Dari jumlah itu, sekitar 400-an di antaranya merupakan ayah dan ibu yang meninggalkan 740-an anak-anak sebagai yatim, piatu, atau yatim piatu.

"Sehingga Pak Wali (Kota) dan Wakil (Wali Kota) merasa bahwa anak-anak ini perlu perhatian dari pemerintah, perlu pendampingan," ujar Nessi.

"Ini kewajiban kami supaya kami bisa memenuhi hak mereka, hak dasar mereka seperti pendidikan dan kesehatan," tambahnya.

Nessi menjelaskan, DPAPMK akan menjadi leading sector dalam pemenuhan hak-hak anak ini.

Tak semua pemenuhan hak anak yatim piatu itu dilakukan oleh DPAPMK. Namun, DPAPMK akan melakukan pendataan masing-masing kebutuhan anak-anak itu untuk kemudian dihubungkan dengan dinas yang berkaitan.

Saat ini, pemetaan kebutuhan itu masih berlangsung di lapangan, memastikan supaya tidak salah menentukan langkah bagi setiap anak.

"Itu akan dihubungkan dengan program Pemkot Depok untuk masyarakat. Untuk kebutuhan pendidikannya, kami akan kerja sama dengan dinas pendidikan. Karena kan memang seperti pendidikan SD-SMP gratis," kata Nessi memberi contoh.

Jika anak-anak tak memiliki pengasuh lagi, anak-anak itu dapat dipelihara di panti asuhan dinas sosial. Apabila mereka membutuhkan pendampingan psikologis, DPAPMK siap mengerahkan para psikolog.

"Pokoknya hak dasar anak-anak kami usahakan penuhi. Misalnya, perlu KIA (kartu identitas anak), kami penuhi ke Disdukcapil," kata Nessi.

"Hak hidup merekalah, baik itu hak sipil, administrasi kependudukan, maupun hak kesehatan dan pendidikan, kami penuhi semuanya, hak dasarnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com