Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Masuk Mal? Ini Cara Tunjukkan Sertifikat Vaksin dalam Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 12/08/2021, 17:38 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunjung sudah diperbolehkan kembali masuk ke mal selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali yang diperpanjang mulai 10 hingga 16 Agustus 2021.

Saat ini ada 85 mal di Jakarta yang telah kembali dibuka dan menerima kunjungan masyarakat.

Seluruh pengunjung, termasuk pegawai, harus sudah divaksin dan dapat membuktikannya dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi yang ada dalam aplikasi PeduliLindungi, serta harus dengan keadaan sehat dan mengenakan masker.

Selain itu, seluruh pengunjung dan pegawai juga wajib memindai kode QR saat masuk dan keluar lokasi agar dapat tercatat dengan baik.

Baca juga: Masuk Mal Kota Kasablanka Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Lewat Aplikasi Peduli Lindungi

Namun, dalam penerapannya di lapangan kerap berjalan kurang mulus, seperti yang terjadi di Mal Pondok Indah, misalnya.

Kendala ini terjadi karena masyarakat belum mengetahui prosedur persyaratan masuk ke mal.

Di hari pertama uji coba pembukaan, sebanyak 80 pengunjung Mal Pondok Indah, Jakarta, dipulangkan.

HSE Manager Mal Pondok Indah Yudha Pranata mengatakan, 80 pengunjung itu tak memenuhi sejumlah syarat untuk dapat memasuki Mal Pondok Indah.

Yudha mengatakan, pihaknya tak melayani pemeriksaan sertifikat vaksin secara manual. Pengelola mal memeriksa melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Hari Pertama Beroperasi Kembali, 80 Orang Dilarang Masuk Mal Pondok Indah

Agar tetap bisa masuk ke mal di saat uji coba pembukaan, berikut cara yang dapat dilakukan.

1. Download Aplikasi PeduliLindungi

Masyarakat bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store ataupun App Store. Jika sudah mengunduhnya, Anda bisa melakukan pendaftaran agar bisa melihat sertifikat vaksin Covid-19.

2. Buat Akun Aplikasi PeduliLindungi

Pertama, buka aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS). Pastikan fitur GPS sudah diaktifkan.

Isilah nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia. Selanjutnya, Anda akan menerima kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode OTP tersebut. Setelah selesai membuat akun, Anda akan menjumpai halaman utama (beranda).

Setelah melakukan pendaftaran, cara untuk melihat sertifikat vaksin Covid-19 Anda pun cukup mudah. Nantinya sertifikat tersebut bisa Anda tunjukan di tempat-tempat yang mewajibkan pengunjungnya sudah divaksinasi Covid-19.

3. Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Saat ingin memasuki mal, siapkan gawai Anda. Sebelum tiba di pintu masuk mal, buka aplikasi PeduliLindungi dan login. Setelah muncul menu utama, pilih Akun.

Akun akan menampilkan nama, nomor telepon dan lain-lain. Pilih Sertifikat Vaksin lalu pilih nama Anda. Aplikasi akan menunjukkan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda sudah dua kali vaksin.

Tunjukkan kepada petugas atau klik Unduh Sertifikat agar tersimpan ke galeri foto dan Anda bisa menunjukkannya kepada petugas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com