Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Alur Vaksinasi Covid-19 bagi Warga Jakarta yang Belum Punya NIK

Kompas.com - 19/08/2021, 10:43 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta memastikan, warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Mereka yang belum memiliki NIK umumnya berasal dari kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dan pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB).

Dilansir dari akun Twitter Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, warga yang terkendala mengikuti vaksinasi Covid-19 karena belum memmiliki NIK dapat mengajukan ke kelurahan setempat.

Baca juga: Kasus NIK Warga Jakarta Dipakai Peserta Vaksinasi di Tangsel Terjadi karena Salah Input Data

Ada sejumlah persyaratan yang harus dibawa yakni:

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. Surat pernyataan jaminan tempat tinggal dari pemilik rumah bahwa tidak keberatan alamatnya digunakan, bermaterai cukup
  3. Dokumen seperti akta lahir atau akta kawin atau surat kawin, ijazah atau SPTJM
  4. Mengisi formulir biodata penduduk dan surat pernyataan tidak memiliki dokumen kependudukan, bermaterai cukup

Datangi Sentra Vaksinasi

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi sebelumnya mengatakan, warga yang belum memiliki NIK bisa datang langsung ke sentra vaksinasi yang telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Nantinya, petugas Dukcapil akan membuatkan NIK baru bagi warga yang belum memiliki.

"Sekarang sudah kita fasilitasi, artinya pelaksanaan vaksin itu dilakukan bersamaan dengan Dinas Dukcapil. Jadi, pada saat warga akan mendapatkan vaksin silakan datang ke sentra vaksinasi, kalau memang belum memiliki NIK akan dibuatkan," kata Nadia dikutip dari Antara, Kamis (5/8/2021).

Dengan demikian, warga mendapatkan vaksin Covid-19 dan NIK.

Nadia mengatakan, pihaknya akan menyosialisasikan sentra vaksinasi yang dapat didatangi warga yang belum memiliki NIK.

Sebab, tenaga yang bisa dikerahkan Dinas Dukcapil pemerintah daerah sangat terbatas jumlahnya.

Baca juga: 2.851 Nakes di Tangsel Sudah Disuntik Vaksin Booster

"Kita akan koordinasikan dan kita akan pusatkan, khususnya bagaimana terkait pemberian NIK pada saat kita mendapatkan vaksinasi," ujar Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com