Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD: Kampung Susun Akuarium Langgar Perda RDTR

Kompas.com - 19/08/2021, 20:32 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, Kampung Susun Akuarium yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta.

Dia mengatakan, Kampung Susun Akuarium tersebut berada di zona merah tanah negara dan merupakan kawasan cagar budaya.

"Kalau pertanyaannya sesuai atau tidak, pasti tidak. Karena RDTR itu Perda 1/2014 itu status tanah masih zona merah," ujar Gembong saat dihubungi melalui telepon, Kamis (19/8/2021).

Gembong mengatakan, jika berbicara mengenai aturan, Kampung Susun Akuarium yang dibangun saat ini sudah jelas melanggar aturan yang ada.

Dia mengatakan, semestinya Gubernur Anies bersabar untuk meresmikan Kampung tersebut karena saat ini Revisi Perda RDTR DKI Jakarta sedang berjalan.

"Seharusnya sabar sedikit nunggu perubahan RDTR sehingga ketika pak Anies memutuskan itu tidak menyisakan persoalan peraturan," kata dia.

Baca juga: Kilas Balik Riwayat Kampung Susun Akuarium: Digusur Ahok, Dibangun Kembali oleh Anies

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan ini menyebut revisi Perda RDTR Nomor 1 Tahun 2014 saat ini masih dalam pembahasan.

Fraksi PDI-P akan menolak jika kawasan zona merah cagar budaya dijadikan zona pemukiman.

"Ini cagar budaya loh, jangan mengubah status cagar budaya hanya untuk menunaikan janji kampanye. Ini kan nggak pas juga yang pada akhirnya akan menyisakan persoalan," ucap Gembong.

Kampung Susun Akuarium diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 17 Agustus 2021.

Terdapat dua blok bangunan lima lantai yang sudah terbangun dari rencana lima blok.

Saat ini sudah ada 107 hunian tipe 36 yang bisa ditempati dengan fasilitas satu kamar tidur, satu kamar mandi, dapur dan ruang keluarga.

Dalam pidato peresmiannya, Anies mengatakan pembangunan Kampung Susun Akuarium sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta mewujudkan rasa keadilan dalam bidang permukiman warga.

Baca juga: Resmikan Kampung Susun Akuarium, Anies Sebut Itu Bentuk Keadilan Permukiman di Jakarta

"Pembangunan Kampung Susun Akuarium merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal peningkatan kualitas kawasan permukiman dan masyarakat yang bertujuan untuk memfasilitasi warga DKI Jakarta memenuhi rasa keadilan dalam bermukim dan memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak huni, nyaman dan terjangkau. Sehingga, Jakarta tidak hanya maju kotanya, tapi juga bahagia warganya," kata Anies.

Dia mengatakan, terwujudnya Kampung Susun Akuarium merupakan bentuk kolaborasi semua pihak, baik dari Pemerintah DKI Jakarta maupun warga yang terdampak penggusuran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap Groundbreaking MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com