Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Kejelasan Nasib Pengungsi Afghanistan di Jakarta

Kompas.com - 25/08/2021, 13:44 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengungsi asal Afghanistan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung UNHCR, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021).

Unjuk rasa digelar untuk mendesak UNHCR melakukan langkah konkret terkait kejelasan nasib para pengungsi.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara para demonstran dan aparat keamanan ketika unjuk rasa terjadi.

Baca juga: Kisah Pilu Pengungsi Afghanistan di Indonesia, Lama Terkatung-katung hingga Bunuh Diri dalam Penantian

Meminta Kejelasan Nasib

Salah satu pengungsi Afghanistan, Hakmat mengatakan, ribuan pengungsi telah menanti kejelasan nasib mereka selama 8-10 tahun di Indonesia.

Padahal, Indonesia bukan pihak yang menandatangani Konvensi Wina sehingga tidak memiliki tanggung jawab atas penempatan pengungsi.

Hakmat pun sudah terkatung-katung di Jakarta sejak 2013 ketika Australia menutup pintu bagi pengungsi Afghanistan.

Sementara itu, para pengungsi tidak mungkin kembali ke Afghanistan. Sebab, kondisi dalam negeri di negara mereka sedang memburuk setelah dikuasai kelompok Taliban.

"Ribuan pengungsi telah menunggu di sini di Indonesia selama 8-10 tahun untuk dimukimkan kembali," kata Hakmat dalam keterangan tertulis, Selasa.

Penjelasan UNHCR

Kantor Badan Pengungsi PBB (UNHCR) kemudian menjelaskan alasan proses penempatan para pengungsi Afghanistan ke negara ketiga berjalan lambat.

Communication Associate UNHCR Indonesia Dwi Anisa Prafitria mengatakan, keputusan menerima pengungsi ada sepenuhnya di negara-negara penerima, bukan di UNHCR.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, jumlah kuota untuk penempatan pengungsi di negara penerima menurun secara drastis.

Baca juga: Pengungsi Afghanistan Akhirnya Bertemu UNHCR Usai Gelar Demo, Ini Hasilnya

 

Akibatnya, para pengungsi harus terdampar lebih lama di Indonesia. Namun, ini terjadi kepada pengungsi di seluruh dunia, tidak cuma di Indonesia.

"Sebagai informasi, sekarang ini ada sekitar 20 juta pengungsi di seluruh dunia yang di bawah mandat UNHCR, namun setiap tahunnya kurang dari 1 persen pengungsi di seluruh dunia diterima oleh negara ketiga dan berangkat ke negara tujuan," kata Annisa saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).

Dengan keterbatasan kuota itu, UNHCR memprioritaskan penempatan ke negara ketiga berdasarkan kerentanan pengungsi, mengikuti kriteria kerentanan yang sudah disepakati secara global.

Baca juga: Curahan Hati Pengungsi Afghanistan yang Gelar Demo di Jakarta: “Kami Putus Asa”

"Durasi tinggal di Indonesia dapat menjadi salah satu kriteria kerentanan, namun dengan tetap mempertimbangkan faktor-faktor kerentanan lain. Negara ketiga juga mempunyai kriteria tersendiri yang harus turut dipertimbangkan oleh UNHCR," ujar Annisa.

Annisa melanjutkan, UNHCR telah menerima beberapa perwakilan pengungsi Afghanistan untuk berdiskusi kelanjutan nasib mereka.

"Kami menawarkan bahwa UNHCR siap untuk memfasilitasi pertemuan virtual agar bisa berdiskusi dengan lebih banyak pengungsi tentang masalah-masalah yang ingin dibahas," katanya.

Annisa memastikan UNHCR terus berupaya agar bisa mengirimkan para pengungsi yang terdampar di Indonesia ke negara ketiga.

"Program resettlement UNHCR tetap berjalan seperti biasa," kata Annisa.

Baca juga: Pengungsi Afghanistan Demo, UNHCR Siap Fasilitasi Pertemuan Virtual

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com