Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPRD Minta Sekolah Tatap Muka di Jakarta Prioritaskan Kesehatan Siswa

Kompas.com - 26/08/2021, 14:00 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta pembelajaran tatap muka terbatas di DKI Jakarta memprioritaskan kesehatan para peserta didik.

Prioritas kesehatan peserta didik bisa tetap terjaga dengan cara memberikan standar protokol kesehatan untuk sekolah yang menyelenggarakan belajar tatap muka.

"Sekolah tetap harus memprioritaskan juga kesehatan anak. Saya berharap, sekolah yang dibuka harus sudah memenuhi standar protokol kesehatan yang baik. Kalau belum, maka tugas Pemerintah bantu memenuhi," ucap Zita dalam keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021).

Selain menerapkan protokol kesehatan, Zita juga meminta sekolah memerhatikan kesehatan tenaga pendidik dan semua orang yang beraktivitas di sekolah.

Baca juga: Pemkot Tangsel Sebut Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka Terbatas Mendesak Digelar

"Kepala Sekolah harus memastikan guru dan staff sudah divaksin semua. Untuk menjaga anak-anak di bawah 12 tahun yang belum bisa divaksin," kata dia.

Zita juga mendukung penuh kebijakan pembukaan belajar tatap muka setelah lama dihentikan karena gelombang kedua pandemi Covid-19.

Dia bertutur ada banyak negatif yang disebabkan oleh pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti ancaman putus sekolah dan kekerasan anak dalam rumah tangga.

"Penurunan capaian belajar, dan learning loss mengancam masa depan anak. Oleh karenanya, keputusan membuka sekolah ini tentu membawa dampak baik," kata dia.

Baca juga: 79 Sekolah di Jakarta Barat Dipersiapkan untuk Belajar Tatap Muka

Politikus PAN ini yakin, jika protokol kesehatan dilakukan secara ketat, belajar tatap muka tidak akan menimbulkan masalah lonjakan kasus Covid-19.

"Kalau prokes ketat dan herd immunity sudah terbentuk di sekolah. Insya allah akan lebih aman," ucap dia.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta berencana membuka kembali belajar tatap muka secara bertahap mulai Senin (30/8/2021) pekan depan. Terdapat 615 sekolah yang akan dibuka untuk pembelajaran tatap muka terbatas.

Mekanisme pembelajaran tatap muka Senin pekan depan akan sama seperti uji coba belajar tatap muka yang pernah digelar April lalu.

Mekanisme uji coba belajar tatap muka April 2021 pernah dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana.

Dia memberikan gambaran belajar tatap muka di Jakarta akan berlangsung seminggu sekali untuk satu jenjang kelas tertentu. Begitu juga durasi belajar tatap muka yang dibatasi.

"Durasi belajar terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).

Selain pembatasan durasi waktu, jumlah peserta didik yang ikut dalam belajar tatap muka maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antar peserta didik.

Dari sisi materi pembelajaran, Nahdiana mengatakan materi dibatasi dan hanya diajarkan materi-materi esensial yang disampaikan pada saat belajar tatap muka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com