Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Bahas Peraturan Sekolah Tatap Muka Hari Ini

Kompas.com - 27/08/2021, 11:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok segera membahas peraturan resmi jelang penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya digelar pada Oktober 2021.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Depok sudah pernah menyusun draf rencana peraturan PTM, tetapi beberapa hal disebut masih perlu penyesuaian.

"Betul akan serupa (dengan draf), nanti kami update. Jam 13.00 kami akan bahas terkait peraturan wali kotanya," ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana kepada wartawan pada Jumat (27/8/2021).

"Intinya Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Satgas Penanganan Covid-19 men-support segala kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat. Kami akan bahas kembali draf peraturan wali kota dengan Dinas Pendidikan, satgas, dan Satpol PP," jelasnya.

Baca juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Pemkot Depok Akan Cek Kesiapan Sekolah

Dalam draf lama tersebut, ada sejumlah ketentuan yang sudah dirumuskan oleh Dinas Pendidikan jika PTM diizinkan berlangsung.

Pertama, murid yang pergi ke sekolah harus berangkat dengan persetujuan orangtua. Jika orangtua belum setuju, maka sekolah mesti mengakomodasi pembelajaran jarak jauh seperti yang selama ini dilakukan.

Kedua, jumlah murid yang datang ke sekolah dibatasi hanya 40 persen. Maka, sekolah harus menyiapkan jadwal serta tim ajar tatap muka dan jarak jauh sekaligus.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Depok Kemungkinan Mulai Oktober 2021, Pemkot Akan Gelar Simulasi Dulu

Ketiga, tiada mata pelajaran olahraga dan ekstrakurikuler. Sekolah hanya berlangsung 2-4 jam. Hanya boleh ada 5 murid per kelas untuk SLB (dari standar 8 orang), 5 murid per kelas untuk PAUD (dari standar 15 orang), dan 18 orang untuk pendidikan dasar dan menengah (dari standar 36 orang).

Keempat, kantin ditutup sehingga orangtua diminta membawakan bekal makan dan minum untuk anak-anaknya. Orangtua juga diharapkan mengantar-jemput anak agar anak tidak berbaur dengan orang lain di transportasi umum.

Kelima, sekolah harus menyiapkan sarana-prasarana pendukung protokol kesehatan serta memiliki data kesehatan guru, tenaga kependidikan, dan para murid.

"Drafting-nya sudah lama, nanti kami akan kuatkan lagi sesuai dengan peraturan terbaru dari pemerintah pusat, jadi terkait dengan jumlah setiap rombongan belajar, jarak, dan protokol kesehatannya," ungkap Dadang.

Baca juga: Sejumlah Orangtua di Tangsel Tak Izinkan Anaknya Ikut Sekolah Tatap Muka, Khawatir Prokes Kendur

"Persiapan PTM terbatas setelah mid-semester 1. Jadi mid semester 1 itu diselesaikan dulu dengan pembelajaran jarak jauh. Setelah mid semester 1, dilakukan PTM terbatas," tuturnya.

Sebagai informasi, PTM di Depok sudah diizinkan untuk diselenggarakan dalam waktu dekat, sebagaimana termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri di mana wilayah Jabodetabek sudah masuk kategori PPKM level 3.

Tak seperti wilayah-wilayah tetangga, Kota Depok belum pernah sekali pun menggelar PTM secara terbatas, termasuk yang sifatnya simulasi maupun uji coba, sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan pada 2 Maret 2020 silam hingga sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com