Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakpro: 26 Pemilik Kafe Ilegal di Kampung Bayam Tak Dapat Ganti Rugi

Kompas.com - 27/08/2021, 15:46 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Corsec Jakpro Nadia Diposanjoy mengatakan, 26 pemilik kafe ilegal di Kampung Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tidak masuk dalam daftar penerima dana ganti rugi atau yang disebut program Resettlement Action Plan (RAP).

Dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (27/8/2021), Nadia mengatakan bahwa para pemilik kafe tersebut bukan warga asli Kampung Bayam.

"Keputusan tidak memasukkan 26 kafe ke dalam RAP Kampung Bayam ini sangat tepat dan akuntabel. Pasalnya, para pemilik kafe bukan merupakan warga Kampung Bayam," kata Nadia.

Baca juga: Alasan Jakpro Tak Beri Ganti Rugi 26 Kafe di Kampung Bayam: Jadi Tempat Prostitusi

"Para pemilik kafe bukan bagian dari komunitas warga Kampung Bayam. Jika mereka mendapatkan kompensasi, justru Jakpro yang melanggar Undang-undang," sambungnya.

Sebanyak 26 bangunan kafe di Kampung Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditertibkan petugas Satpol PP pada Selasa lalu.

Para pemilik kafe tersebut mengaku, mereka telah dijanjikan dana ganti rugi oleh pihak Jakpro untuk meninggalkan kawasan Kampung Bayam. Mereka bahkan klaim memiliki surat keterangan yang berisi data luas bangunan beserta jumlah uang yang mesti mereka terima dari pihak Jakpro.

Nadia kemudian menjelaskan alasan Jakpro tidak memasukan 26 kafe ke dalam program RAP.

Baca juga: Wakil Wali Kota Jakut Pastikan Kampung Bayam Sudah Bersih dari Bangunan Liar

"Sebab, praktik usahanya ilegal serta tergolong bidang usaha yang dilarang oleh pemerintah karena terindikasi oleh aparatur kewilayahan setempat kafe-kafe tersebut menjual minuman keras hingga adanya praktik prostitusi," ujar Nadia.

"Hal ini sangat kontraproduktif karena hadirnya kafe-kafe ini lebih banyak menimbulkan mudarat dibanding manfaat bagi warga Kampung Bayam. Seiring berjalannya waktu, kafe-kafe tersebut menuntut juga ganti untung kepada Jakpro," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com