Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Depok: Pengusaha yang Disekap di Hotel Diancam jika Kabur

Kompas.com - 30/08/2021, 20:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pengusaha asal Kota Depok, Jawa Barat, berinisial AHS (44) mengaku disekap di Hotel Margo selama tiga hari sejak Rabu (25/8/2021) hingga Jumat (27/8/2021).

Selama disekap, ia mengaku mengalami kekerasan fisik maupun mental. Namun, polisi sejauh ini belum menemukan jejak-jejak kekerasan fisik pada korban.

"Tidak ada, hanya diancam (agar) tidak melarikan diri dari kamar sampai semua aset bisa disita semua sesuai dengan jumlah yang diduga digelapkan dari perusahaan," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan pada Senin (30/8/2021).

Baca juga: Pengusaha di Depok Mengaku Disekap Tiga Hari karena Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Penyekapan ini diduga dilatarbelakangi oleh penggelapan uang perusahaan yang disebut dilakukan oleh korban. Korban sebelumnya diajak bergabung ke dalam perusahaan sekitar sebulan silam.

Namun, belakangan ia disebut menggelapkan uang proyek dengan kisaran nominal mencapai Rp 73 miliar.

"Jadi awalnya hari Rabu itu bertemu di kantor untuk menyelesaikan persoalan," sebut Yogen.

Persoalan masih buntu sehingga korban dibawa paksa ke hotel.

"(Korban dibawa ke hotel) karena dipaksa dan memang harus menyelesaikan penggelapan yang diduga dilakukan oleh korban," ia menambahkan.

Baca juga: Polisi: Pengusaha yang Disekap di Depok Disebut Gelapkan Uang Perusahaan Rp 73 Miliar

Pelaku disebut berjumlah lebih dari seorang. Mereka menyewa tiga kamar. Satu kamar untuk menyekap korban, sepasang kamar lain untuk para pelaku mengawasi korban.

"(Korban tidak keluar) karena ada ancaman itu tadi, kalau keluar ada ancaman," ujar Yogen tanpa merinci bentuk pengancaman tersebut.

Baru pada hari ketiga, korban dan pelaku disebut terlibat konfrontasi. Korban berhasil meminta pertolongan petugas keamanan hotel.

Selanjutnya, polisi turun tangan dan korban membuat laporan resmi ke Polres Metro Depok.

"Yang (kami) tangani itu kasus penyekapannya bukan penggelapannya. Penggelapannya TKP-nya (tempat kejadian perkara) bukan di Depok," ungkap Yogen.

Pengakuan versi korban

Kepada wartawan, AHS mengaku mengalami trauma akibat penyekapan ini.

"Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang," kata AHS dikutip Antara.

Selama disekap, ia mengaku mengalami kekerasan fisik maupun mental.

Ia menduga, penyekapan ini dilakukan oleh pihak suruhan perusahaan tempatnya bekerja untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaan karena dianggap telah menggelapkan uang perusahaan.

Baca juga: Fakta Sidang Putusan Banding Rizieq Shihab, Tetap Dihukum 4 Tahun Penjara hingga Simpatisan Ricuh

Ia mengaku ditekan untuk menandatangani surat pernyataan telah menggelapkan uang perusahaan dan ditekan untuk menandatangani pernyataan.

Antara melaporkan, AHS mengaku diangkat menjadi direktur utama di perusahaan tersebut pada 6 Juli 2021. Pengangkatan itu disebut berlaku selama 5 tahun.

Pemilik perusahaan juga memberi kepemilikan saham di perusahaan tersebut. AHS berkeberatan apabila disebut menggelapkan uang perusahaan.

"Seolah mengelapkan uang perusahaan. Seharusnya kalau ada kerugian maka harus ada dasar audit keuangan dahulu, tapi ini kan tidak ada. Semuanya atas dasar tuduhan," katanya.

"Saya diancam dan dipukul supaya mengakui dan akhirnya menandatanganinya," jelas AHS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com