Sugito menambahkan bahwa pihaknya akan mengajukan kasasi setelah keluar salinan publikasi putusan PT DKI secara resmi.
Massa datang spontan
Meski tak puas dengan putusan pengadilan, namun Sugito membantah pihaknya sengaja mengerahkan massa untuk berbuat onar.Sugito menegaskan kedatangan massa simpatisan Rizieq ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta saat pembacaan vonis putusan merupakan tindakan spontanitas.
"Setahu saya spontanitas. Mereka (simpatisan) dapat informasi bahwa ada sidang banding tanggal 30 Agustus (2021). Jadi mereka spontanitas datang," kata Sugito.
Dia menambahkan, aparat yang berjaga terlalu banyak dan heboh sehingga membuat simpatisan tersulut.
Anggota tim kuasa hukum Rizieq yang lain, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada simpatisan yang diamankan polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.